AMBON (info-ambon.com)Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengundang Bupati Seram Bagian Barat (SBB) beserta tim guna membahas polemik sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Spice Island Maluku (SIM). Pertemuan ini digelar di lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/8/2025), sebagai upaya mediasi dan penyelesaian konflik yang tengah berlangsung.
Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten SBB berkomitmen membuka ruang investasi seluas-luasnya di Maluku, namun tetap menjamin hak-hak masyarakat setempat.
“Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, pada dasarnya membuka ‘karpet merah’ untuk investor, termasuk PT SIM. Tapi di sisi lain, hak-hak masyarakat juga harus tetap dilindungi,” kata Kasrul usai rapat.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati SBB Asri Arman menyampaikan kepada Gubernur bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk tidak menghalangi masuknya investor ke daerah. Namun, mediasi dengan masyarakat perlu dilakukan agar tidak menimbulkan ketegangan di lapangan.
“Kami tidak pernah berniat menghambat investasi. Itu juga sudah saya sampaikan ke Pak Gubernur,” ujar Arman.
Terkait polemik yang melibatkan PT SIM, Arman mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut sebelumnya pernah mengirim surat pengunduran diri. Namun, Pemkab SBB tidak menindaklanjuti karena pemberian izin merupakan kewenangan kementerian.
“Surat pengunduran diri itu seharusnya ditujukan kepada kementerian, bukan ke kami. Karena yang mengeluarkan izin adalah pemerintah pusat,” jelasnya.
Adapun lahan konsesi PT SIM tercatat seluas 2.445 hektar, yang tersebar di beberapa wilayah yakni Hatusua (930 ha), Nuruwe (710 ha), Kawah (805 ha), dan Pelita Jaya sekitar 1.500 hektar. Namun, berdasarkan pemantauan Pemkab, sebagian besar lahan tersebut belum tergarap secara optimal.
“Yang paling tampak aktivitasnya hanya di Pelita Jaya. Di Hatusua, Nuruwe, dan Kawah belum terlihat signifikan. Kami bersama DPRD terus melakukan peninjauan lapangan dan akan menyampaikan hasil mediasi ke Gubernur setelah selesai,” pungkas Arman.
Pemerintah Provinsi Maluku berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog terbuka, agar iklim investasi tetap terjaga tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal. (EVA)
Discussion about this post