Gubernur Lepas 16 Kwarda Pramuka Ikuti Jambore Pramuka Dunia ke-25 di Korsel

AMBON (info-ambon.com)- Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Maluku akan mengirimkan 16 Perwakilan Kwarda Maluku dan 2 orang Pendamping, untuk mengikuti Jambore Pramuka Dunia ke-25 (25th World Scout Jambore) di SaeManGeum Korea Selatan, pada 1-12 Agustus 2023.

Hal tersebut berdasarkan pada rekomendasi Kwarda Maluku Nomor 07/25-A tentang Pelaksanaan Kegiatan Jambore Dunia ke-25 Tahun 2023 di Korea Selatan.

Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail yang juga selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Maluku didampingi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Maluku Widya Pratiwi Murad, melepas kontingen yang ditandai dengan penyematan jaket, di Kediaman Pribadi Gubernur Maluku, Selasa (25/7/2023).

Gubernur menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku dan juga selaku Ketua Mabida Gerakan Pramuka Maluku Murad, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada adik-adik anggota pramuka yang telah terpilih untuk mengikuti kegiatan Jambore Dunia ke-25 di Korea Selatan.

“Keiikutsertaan ini harus dimanfaatkan oleh para peserta Jambore untuk membangun Ikatan persaudaraan dan kekeluargaan dengan seluruh peserta Jambore sedunia serta memperkenalkan Indonesia, khususnya Provinsi Maluku, baik dari aspek sosial, ekonomi, budaya dan pariwisata” Tegasnya.

Gubernur juga meminta kepada adik-adik peserta jambore, agar dapat menaati seluruh norma dan tata aturan yang berlaku, serta menjaga nama baik serta wibawa Provinsi Maluku.

“Saya berharap kepada pengurus Kwarda Maluku, agar dapat mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan selama mengikuti kegiatan Jambore ini. Saya pastikan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku akan mendukung dan menaruh perhatian serius terhadap semua organisasi, pendidikan ,termasuk Gerakan Pramuka,” Harap Murad.

Diketahui, hadir dalam kegiatan, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para Wakil Ketua Kwarda, Para Kepala Sekolah dan Orang Tua Peserta Jambore, Para Andalan dan unsur terkait lainnya. (PJ)

Exit mobile version