AMBON(info-ambon.com)-Gubernur Maluku Murad Ismail melantik 35 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Rabu (22/7/2020). Acara pelantikan puluhan pejabat ini berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur sesuai Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 409/410 tanggal 21 Juli Tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Maluku yang didampingi Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jasmono mengatakan, penataan birokrasi akan terus dilakukan untuk mendapatkan struktur birokrasi pemerintah yang ideal.
Disampaikan, tentunya yang diinginkan birokrasi harus dihuni orang yang tepat, memiliki kualitas, integritas dan profesional. Pendataan calon pimpinan pun dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan ditetapkan berdasarkan pendekatan kualifikasi, kompetensi dan hasil evaluasi kinerja birokrasi.
Untuk itu, kata gubernur, walaupun memiliki kualifikasi dan kompetensi, namun jika calon pejabat tidak berintegritas dan loyal maka akan diperlakukan sama dengan yang lainnya terutama loyalitas terhadap pimpinan.
“Kalau ada yang tidak bekerjasama dengan OPD, pimpinan, akan kita lakukan evaluasi. Penataan birokrasi harus dimaknai sebagai kebutuhan organisasi, demi meningkatkan kinerja birokrasi dan mewujudkan visi misi Pemprov Maluku,” tegasnya.
Murad, juga menegaskan beberapa hal mengenai sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah pandemi Covid-19. Meskipun para pimpinan dan pegawai dihimbau bekerja di kantor maupun rumah, namun pihaknya harus menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan sebaik-baiknya, seperti melakukan langkah luar biasa untuk mengatasi krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi.
“Karena sebaik-baiknya orang, adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Mari kita pegang tekad ini untuk perkembangan Maluku yang lebih baik. Kita digaji, dapat (menerima) tunjangan hanya untuk melaksanakan tugas ini. Jangan ego sektoral maupun ambisi lalu berdampak terhadap kinerja,” pintanya.
Murad menghimbau, para pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan adaptasi di tempat tugas baru. Sekaligus menciptakan inovasi bagi percepatan pembangunan daerah, memastikan kebijakan program dan kegiatan yang dilaksanakan berpihak kepada masyarakat.
Tentunya, lanjutnya, yang berbasis pada percepatan pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pelayanan dasar, mendorong peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi. (HMS/PJ)