AMBON(info-ambon.com)– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) antar BAZNAS se-Provinsi Maluku, yang berlangsung di lantai 5 Hotel Avira, Kamis, (15/13/2022), mengusung tema “Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI”.
Pembukaan Rakorda ditandai dengan pemukulan tifa oleh Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie bersama-sama Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum.
Peserta Rakorda berasal dari anggota BAZNAS Kabupaten Buru, Bursel, Kota Tual, SBB, Malteng, SBT dan Kepulauan Tanimbar.
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutan tertulis yang disampaikan, Pj. Sekda Maluku Sadali Ie mengatakan, manfaat zakat sangat penting. Ia pun menghimbau kepada pengurus BAZNAS Provinsi Maluku, pengurus unit, pengumpul zakat pada dinas instansi sipil TNI/Polri, BUMN-D, lembaga pendidikan serta berbagai pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam pengelolaan dan pengumpulan zakat, agar bekerja sungguh-sungguh sebagai tugas yang bernilai ibadah.
“Saya mengharapkan kepada pengurus BAZNAS se-Provinsi Maluku untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi zakat kepada seluruh masyarakat secara berjenjang dan terstruktur, sehingga kegiatan zakat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” harapnya.
Ia pun memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, yang tentunya merupakan amanat organisasi dan menjadi momentum strategis dalam rangka meningkatkan peran serta eksistensi BAZNAS Maluku, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak di daerah ini.
Tujuan pemerintah membentuk BAZNAS kata Gubernur, sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden melalui Menteri Agama, yaitu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
“Sedangkan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BAZNAS di tingkat pusat, ditopang oleh BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota dalam struktur hirarkis. Oleh karena itu, koordinasi dan sinkronisasi antara BAZNAS pusat dan daerah, perlu mendapat perhatian dan penguatan dari waktu ke waktu. Di sisi lain, pemerintah yang memiliki kewenangan membina, mengatur dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan zakat pada BAZNAS semakin dituntut untuk melakukan peningkatan pengelolaan zakat yang berorientasi pada kepentingan umat,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, saat ini pemerintah sedang giat-giatnya melaksanakan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diarahkan untuk pengentasan kemiskinan, sekaligus mencegah adanya kesenjangan sosial di dalam masyarakat. Penguatan BAZNAS sebagai Amil menyangkut SDM yang memiliki integritas pribadi yang kuat, amanah dan profesional. Selain itu, juga harus memiliki pengetahuan tentang zakat dan manajemennya yang memadai serta memiliki waktu yang cukup.
“Begitu pula dengan program pendayagunaan zakat yang tepat sasaran, baik konsumtif maupun produktif skala prioritas program yang sejalan dengan penguatan mustahik di daerah masing-masing peserta, perencanaan pelaksanaan dan evaluasi program yang dilakukan secara tepat juga penguatan regulasi dan aturan tentang pengelolaan zakat,” tandasnya.
Turut menghadiri pembukaan Rakorda , Anggota DPD RI Dapil Maluku, Rostina, Kadis Koperasi dan UMKM Maluku Natsir Kilkoda, Plt. Ketua BAZNAS Provinsi Maluku, Arsal Rizal Tuasikal, Danpom Lantamal IX Ambon, Letkol Laut (PM) Raka Momon Saputra, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Kota Ambon, Fahmi Salatalohy dan undangan lainnya. (*/PJ)