Gubernur Harap BPOM Tingkatkan Pengawasan terhadap Obat dan Makanan

Pembukaan rapat evaluasi daerah pengawasan obat dan makanan.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Murad Ismail meminta kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) maupun stakeholder terkait, untuk meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan di daerah ini.

Hal ini disampaikan Gubernur dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meikyal Pontoh, dalam acara rapat evaluasi daerah pengawasan obat dan makanan dengan sorotan tema “peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku melalui kolaborasi dan sinergisme kegiatan”, yang berlangsung di Santika Hotel, Selasa (17/12/2019).

Gubernur  mengatakan kebutuhan pengawasan terhadap obat dan makanan perlu dilakukan secara insentif, karena sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap semua produk, baik makanan maupun obat-obatan sehingga semua makanan dan obat bisa memenuhi standar .

Pasalnya, obat dan makanan masih banyak yang tidak layak dikonsumsi yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

“Saya berharap agar rapat evaluasi ini dapat djadikan sebagai moment strategis untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang telah di laksanakan, serta membangun komitmen dalam melakukan tugas dan pengawasan obat dan makanan di Malukum sehingga pengawasan obat dan makanan dapat ditingkatkan,”ungkap dia.

Dikatakan, dengan kemajuan teknologi banyaknya penjualan makanan dan obat yang berbasis online. Maka dari itu, BPOM maupun stakholder terkait harus melakukan pengawasan agar masyarakat tak terpancing dengan penjualan online.

“Saat ini dengan majunya teknologi perlu ada pengawasan terhadap makanan yang dijual secara online. Dan ini juga harus menjadi perhatian kita semua, sebab masyarakat secara langsung dapat memesan dan mengkonsumsi obat-obatan maupun makanan yang mungkin saja tanpa melalui pengawasan oleh instansi terkait,”ujar Murad.

Untuk melakukan pengawasan, lanjutnya BPOM harus melakukan kerjasama dengan stakholder terkait, karena BPOM tak bisa melakukan pengawasan sendiri.

Dikatakan, berdasarkan hasil evaluasi menujukan bahwa pengawasan terhadap obat dan makanan di daerah khsusnya Maluku belum berjalan dengan optimal, yang tercemin dari indeks pengawasan obat dan makanan di Maluku pada angka 73,7 persen, indeks kepatuhan masyarakat 77, 27 persen dan indeks pengetahuan masyarakat di Maluku 51,82 persen.

“Harapkan kami, BPOM  tidak boleh berjalan sendiri tapi harus didukung oleh lintas sektor, termasuk sampai ke kabupaten/kota, karena BPOM ini tidak akan bisa mampu bergerak sendiri karena akan sangat terbatas, perlu didukung oleh lintas sektor lain termasuk kabupaten/kota, bahkan harus sampai ke tingkat desa. Maka dari itu, dalam pengawasan semua harus terlibat,”ucap Gubernur.

Sementara itu, Kepala BPOM di Ambon Hariani menambahkan, sejauh ini dari hasil pengawasan mereka, masih menemukan adanya pangan kadaluarsa namun itu dalam jumlah yang kecil.

“Yang kita dapatkan sejauh ini masih bukan unsur sengaja ada yang kadalurasa tapi hanya satu dua kemasan itu biasa kelalaian, makanya kita selalu mengarahkan ke konsumen yang harus cerdas, setiap mau beli harus seleksi, kalau petugas mengawasi setiap saat itu tidak mungkin,”jelasnya.

Selain itu, pangan yang mengandung bahan berbahaya dari hasil pengawasan mereka untuk Maluku sudah tak ada lagi.

Menurutnya, saat ini pihaknya fokus terhadap higenis sanitasi dan mereka melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan, sebab dengan begitu maka dapat mengurangi angka stunting.

“Yang sekarang yang menjadi konsen kita khususnya untuk pangan itu adalah higenis sanitasi, kita tidak bosannya melakukan KIE agar orang bisa hidup bersih, kita juga sudah mulai untuk iventersi stunting kita sudah mulai menghimbau masyarakat untuk mengkonsumsi pangan asal pangan jangan buaty kenyang, tapi yang bergizi agar stunting kita bisa turun,”katanya. (EVA)

Exit mobile version