AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur H. Abdullah Vanath resmi dianugerahi gelar adat oleh Majelis Latupati Maluku, Rabu (14/5/2025). Prosesi pengukuhan digelar di Lobby Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, berdasarkan Surat Keputusan Majelis Latupati Maluku Nomor 01/SK/MLPM/05/2025.
Dalam penganugerahan tersebut, Gubernur Maluku menerima gelar Upulatu Maluku, sementara Wakil Gubernur dikukuhkan sebagai Pati Maluku. Gelar adat ini merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan masyarakat adat melalui Majelis Latupati atas kepemimpinan keduanya.
“Amanah adat ini adalah sebuah kehormatan dan kepercayaan besar dari masyarakat adat Maluku,” ujar Hendrik Lewerissa dalam sambutannya.
Lewerissa menegaskan, gelar tersebut bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan representasi kepemimpinan yang bertanggung jawab, melindungi, dan menyatukan masyarakat Maluku. Ia juga menyinggung pentingnya melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang diwariskan oleh para leluhur.
“Di pundak kami ada harapan besar untuk menjaga keharmonisan, melestarikan nilai adat, dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” kata dia.
Sementara itu, gelar Pati Maluku yang diemban oleh Wakil Gubernur menggambarkan sosok pemimpin yang tegas, loyal, dan tulus dalam mendampingi kepala daerah. Gubernur menyebut sinergi antara Upulatu dan Pati sebagai kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan di Maluku.
“Pengukuhan ini bukanlah akhir, tapi awal dari pengabdian baru kami untuk Maluku,” tegas Lewerissa.
Acara pengukuhan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Forkopimda Provinsi Maluku, pimpinan DPRD, Rektor Universitas Pattimura, jajaran OPD Pemerintah Provinsi Maluku, Ketua dan Pengurus Majelis Latupati, serta perwakilan tokoh pemuda dan perempuan. (EVA)
Discussion about this post