Gubernur dan Wagub Diminta Benahi Rekomendasi DPRD di Akhir Masa Jabatan

Anos Yermias, anggota DPRD Maluku.

AMBON (info-ambon.com)- Tersisa lima bulan masa Pemerintahan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur, Barnabas Orno, diminta untuk benahi rekomendasi DPRD. Hal disampaikan, Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias, Jumat (5/5/2023) di Ambon.

Pihaknya menilai Pemerintahan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno, gagal, olehnya dia meminta, Murad dan Orno untuk memanfaatkan waktu 5 bulan tersisa dalam kepemimpinan keduanya.

“Penyampaian hasil kerja pansus ada 20 rekomendasi. Karena itu manfaatkan masa jabatan tersisa kurang lebih 5 bulan untuk melakukan pembenahan,” tandas dia.

Yermias menegaskan, 20 rekomendasi yang disampaikan DPRD Maluku terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2022 membuktikan pemerintahan kali ini gagal. Ia mengungkapkan berbagai masalah yang hingga kini tidak bisa terselesaikan.

Ditandaskan, Provinsi Maluku saat ini benar-benar terpuruk di bidang pendidikan. “Soal pendidikan sampai dengan hari ini saudari Kadis Pendidikan masih menjabat sebagai Plt, dan itu juga menjadi catatan pansus,” pungkas Yermias.

Pemberdayaan manusia juga makin hari makin terpuruk. “Dari segi infrastruktur makin hari makin rusak,” akui dia.

Lanjut Yermias, di bidang Kesehatan RSUD dr M. Haulussy itu adalah rumah sakit rujukan untuk Provinsi Maluku tetapi kenyataannya masih menyimpan berbagai persoalan. “Kita sudah kalau bersaing dengan RSUP dan rumah sakit swasta, bahkan untuk tenaga keperawatan dimutasikan dengan alasan tidak tepat,” tandasnya.

Dibidang kepegawaian, dalam pergantian pejabat eselon III dan Eselon II, kata Yermias, masih jauh dari harapan. Pihaknya menyoroti Bidang Perdagangan dan industri, dimana harga bahan pokok menjelang Idul Fitri naiknya cukup drastis.

“Apakah memang kurang SDM, karena itu lewat kesempatan ini perlu disampaikan bahwa waktu Gubernur dan Wakil Gubernur tersisa lima bulan,” ujarnya. (EVA)

Exit mobile version