Grab Resmi Beroperasi di Ambon

Grab resmi meluncur di Ambon. Peresmian dilakukan di gong perdamaian dunia, Jumat (14/6/2019).-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Grab merupakan platform pemesanan kendaraan dan pembayaran mobile terkemuka di Asia Tenggara dan menjawab sejumlah tantangan transportasi yang krusial dan mewujudkan kebebasan transportasi bagi juta-an orang di Asia Tenggara.

Produk utama Grab mencakup solusi berkendara bagi pengemudi maupun penumpang yang menekankan pada kecepatan, keselamatan dan kepastian, termasuk platform pembayaran mobile, GrabPay, yang meningkatkan akses terhadap solusi pembayaran mobile bagi jutaan mitra pengemudi dan penumpang di seluruh Asia Tenggara dan memperdalam inklusi keuangan di wilayah tersebut. Di Indonesia.

Di Kota Ambon terdapat 500 Grab, terdiri dari 300 Sepeda Motor dan 200 Mobil.

Untuk itu, dalam menunjang Kota smart city di Kota Ambon Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyambut baik kehadiran grab di Kota Ambon, oleh karena itu kehadiran smart di Kota Ambon ini menjawab akan kebutuhan transportasi itu sendiri, seiring dengan itu grab ini berbasis aplikasi online di asia tenggara, maka pelayanan harus memiliki standar Internasional.

“Kami menyambut baik Grab beroperasi di kota Ambon, serta mitra dengan Dinas perhubungan dan juga membantu transportasi di Kota Ambon, Ambon merupakan kota sedang, tingkat kepadatannya tinggi, kapasistas jalan terbatas, oleh karena itu mengemudi di jalan, di minta untuk mematuhi peraturan yang telah di pasang dishub dan Lalu Lintas. Untuk itu, sesuai dengan peraturan pemerintah 1 juni 2019 grab dan Taxi online harus di uji gir,,’’kata Plt Kepala Dinas Perhubungan, Robby Sapullete saat membacakan sambutan Walikota Ambon, di Pelataran Gong Perdamaian Kota Ambon, Jumat (14/6/2019).

Diakui, memang ada protes di beberapa daerah, namun kami tetap lakukan supaya angkutan harus uji kir, agar keselamatan di jalan itu bisa terjamin, selain itu, kepada pihak grab seluruh armada harus di uji girnya benar-benar layak jalan, selain itu kerjasama dengan pihak jasa raharja, baik itu roda 4 maupun roda 2, agar penumpang di jamin Jasa Raharja, harus di proteksi dengan Jasa Raharja agar pada saat kecelakaan yang berakibat fatal itu ada jaminannya

Selain itu, menurut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memberlakukan aturan taksi online secara penuh 1 Juni 2019. Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Karena Grab ini merupakan salah satu transportasi yang berbasis aplikasi online, dan perwujudan dari pelayanan jaman now.

“Sekarang ini orang dengan menggunakan android tidak lagi menunggu ojek di pankalan ojek atau menunggu terlalu lama lagi, tetapi hanya menggunakan aplikasi tersebut lansung lansung jemput, tetapi bisa melalui aplikasi itu juga, Grab ini merupakan kebutuhan bagi masyarakat modern. Ambon ini sebagai Kota modern, dan kota Ambon telah di akui sebagai kota smart city, salah satu smart city berarti kendaraan juga harus smart,’’tutupnya.

Sementara itu, Wakil Vice Presiden Grab Indonesia, Pandu Budiarso  menambahkan, Grab terus mengembangkan sayapnya di Indonesia. Kini layanan mereka sampai di Kota Ambon. Kehadiran di Kota Manise ini kian menambah daerah yang diekspansi Grab. Ambon menjadi kota ke-100.

“Pencapaian ini mencerminkan pertumbuhan kami dan merupakan wujud dari komitmen kami untuk menyediakan pelayanan serta pengalaman yang terbaik bagi seluruh pengguna di tanah air,’’katanya.(EVA)

Exit mobile version