AMBON(info-ambon.com)– Gerak Bersama Perempuan Maluku menyatakan sungguh merasakan duka yang sangat mendalam, mendengar kabar meninggalnya nona Feren Nurlatu, (5 tahun), korban dugaan kebejatan moral laki-laki yang adalah ayah kandungnya sendiri.
Dalam siaran persnya yang diterima info-ambon.com, Kamis (10/2/2022) aktifis Gerak Bersama Perempuan Maluku Lusi Peilouw dan Katrin Wokanubun menulis kronologis kejadian malang yang menimpa bocah tak berdosa tersebut.
Dijelaskan, minggu kedua Januari, Feren jatuh sakit di rumahnya, dan disarankan oleh Mantri (petugas kesehatan) setempat untuk dibawa ke Rumah Sakit, namun ayahnya menolak. Rupa-rupanya, si ayah bejad ini takut kalau-kalau kedoknya terbongkar.
Barulah pada tanggal 18 Januari, Feren dibawa ke RSUD Namrole oleh ayah kandungnya, dengan keluhan diare. Ternyata hasil pemeriksaan menunjukan seluruh rongga mulut Feren penuh jamur dan terdapat robekan hebat di vagina dan anus. Selain itu Feren juga didiagnosa Gizi buruk dan Anemia.
10 hari kemudian (tanggal 28 Januari) kesadaran Feren melemah. Tanggal 31 Januari, kesadaran Feren balik lagi. Namun pada tanggal 6 Februari, melemah lagi. Dokter yang menanganinya menduga, sudah terjadi infeksi di dalam tubuh mungilnya yang tidak bisa terdeteksi dengan peralatan medis seadanya di RS tersebut.
Selasa 8 Februari 2022, malaikat kecil itu menghembuskan nafas terakhir setelah 22 hari terbaring di RSUD Namrole, Buru Selatan.
Sementara ayah pelaku entah dimana sekarang berada. Kabur dari tahanan Polsek Namrole pada tanggal 22 Januari, akibat kelalaian polisi setempat.
Atas semua ini, kami menyatakan Duka kami yang teramat dalam bagi Feren.
Kami menyampaikan Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dokter Mairuhu dan semua tenaga medis-non medis pada RSUD Namrole yang telah menangani Feren dengan begitu baik, malah telah mengambil langkah untuk melakukan pemeriksaan (visum et repertum) terhadap kakak dari Feren, walaupun masih belum ada kemajuan berarti dari penanganan kepolisian, sehingga lengkap informasi tindak kriminal pelaku.
Kami mengutuk keras kebejatan ayah kandung Feren. Kalau ada keluarga atau masyarakt yang mengetahui dimana keberasaannya, mohon menginformasikan kepada pihak berwenang agar dia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan kejadian ini, Gerak Bersama Perempuan Maluku meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyatakan alarm Darurat Kekerasan Seksual bagi Anak dan Perempuan di Provinsi Maluku
Dimintakan pula bagi Pemerintah Kabupaten Buru Selatan segera mengambil langkah pendampingan bagi kakak Feren (usia 7 tahun) yang juga menjadi korban dari kebejadan ayah kandung mereka.
Pemerintah Provinsi Maluku segera mengambil kebijakan strategis untuk bersama dengan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melakukan pemulihan dan Pemberdayaan korban yang masih hidup dan ibunya.
Kepada pihak Polda Maluku segera memberikan sanksi kepada aparat POLSEK Namrole, atas kelalaian yang mengakibat Pelaku kabur dari tahanan dan segera memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini, dan segera menangkap pelaku dimana pun berada. (PJ)