AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Maluku Papua (Rakertek PPI Regional MAPA), yang berlansung selama dua hari yakni 4-5 Juli 2023 di salah satu hotel di Kota Ambon, Selasa (4/7/2023).
Dimana, Rakertek yang mengusung tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pencapaian Target NDC Melalui Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Tingkat Tapak”. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie membuka secara resmi Rekertek PPI Regional Maluku dan Papua Tahun 2023.
Sekda Maluku membacakan sambutan Gubernur Maluku Murad Ismail, suatu kehormatan bagi Provinsi Maluku, atas kepercayaan dari KLHK memilih dan menentukan Provinsi Maluku sebagai tuan rumah penyelenggaraan rapat teknis ini. Dikatakan, penyelenggaraan kegiatan Raker Teknis ini sangat penting, karena bertujuan mendiseminasikan dan mendiskusikan peran, komitmen dan kontribusi pemerintah daerah dalam implementasi Nationally Determined Contribution (komitmen aksi iklim nasional) dan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan kapasitas daerah dalam menyusun dan menyiapkan baseline dan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), serta merumuskan tantangan dan mendesain opsi solusi yang diharapkan menjadi acuan bersama dalam merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan pengendalian perubahan iklim di daerah Regional Maluku dan Papua,’’ungkapnya.
Setiap hari aktivitas yang dilakukan oleh manusia, kata Gubernur, tidak pernah bisa lepas dari kebutuhan atas sumber daya energi, dimana dari seluruh aktivitas tersebut juga akan mengeluarkan emisi gas buang yang berasal dari hasil olahan sumber daya energi tersebut.
Belum lagi, berbagai gas buangan dari kendaraan bermotor dan pabrik-pabrik, dan berbagai bahan gas lainnya akibat kebutuhan manusia. Namun, kita tidak pernah berpikir bahwa hasil emisi gas rumah kaca tersebut bisa menimbulkan berbagai efek pada dunia yang kita tempati ini.
“Atas kondisi itulah, maka “dunia” telah bergerak bersama untuk mengatasi emisi gas rumah kaca ini. Disinilah, maka peran dan strategi kita sebagai pemerintah daerah yaitu dapat mengajak masyarakat untuk secara bersama mengurangi emisi gas rumah kaca, seperti, efisien penggunaan aliran listrik, efisiensi penggunaan mobil pribadi, mengurangi minuman dalam botol kemasan (plastik), menghemat penggunaan kertas, dan berbagai aksi lainnya,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI), Laksmi Dhewanthi menambahkan, Rekertek pengendalian perubahan iklim untuk wilayah Maluku dan Papua mendukung pencapaian target NDC melalui aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
“Intinya melalui Rekertek ini kita mengharapkan kolaborasi yang lebih erat antara berbagai macam pemangku kepentingan, untuk bisa bersama-sama mewujudkan dan mencapai target yang sudah ditetapkan Indonesia sebagai bagian dari komunitas global, yang telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di tahun 2030 sebesar 31,89%, jika dibandingkan dengan skenario bisnis visual tanpa syarat dengan upaya sendiri,” katanya.
Dijelaskan, apabila kita mendapat dukungan internasional, maka target tersebut akan meningkat sampai dengan 43,2%. “Target ini merupakan target kita bersama, yang dilakukan tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga pemerintah daerah, unsur masyarakat, dunia usaha dan berbagai macam pemangku kepentingan melalui Rekertek ini saya berharap kolaborasi antara pemangku kepentingan menjadi lebih erat, bisa bersama-sama mewujudkan aksi nyata mitigasi adaptasi perubahan iklim, kami sangat menghargai dukungan dan kerjasama seluruh pihak terutama para pemerintah daerah dan juga terutama kepada Provinsi Maluku,” ujar Laksmi.
Hadir dalam Rekertek, Direktur Jenderal Pengendalian Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan, Deputi Klimatologi BMKG, Rektor Unpatti, para pejabat dari KLHK, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Papua serta para akademisi. (EVA)