AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Negeri (Pemneg) Batumerah, Kecamatan Sirimau, Ambon, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Penetapan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023. Pemneg utamakan usulan prioritas Sekertaris Negeri Batumerah, Arlis Lisaholet mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari musyawarah negeri yang telah dilakukan oleh pemneg sebelumnya.
“Dalam musyawarah negeri yang telah dilakukan ada usulan-usulan yang disampaikan masyarakat melalui RT/RW dan mitra lainnya, sehingga usulan tersebut telah ditampung kemudian tim RKP sudah melakukan penggodokan, sehingga hasil kerja tim RKP telah disampaikan dalam musyawarah hari ini,” ungkap Lisaholet, usai kegiatan musrenbang di Kantor Negeri Batumerah, Rabu (7/12/2022).
Hasil kerja dari tim RKP tersebut, mencakup beberapa bidang yaitu, boidang pembangunan, bidang pembinaan, bidang pemberdayaan, bidang kebencanaan serta bidang keadaan darurat. “Jadi dari bidang pembangunan itu ada beberapa kegiatan fisik yang diakomodir oleh tim RKP seperti, jalan setapak, drainase dan talut. Kegiatan pembangunan tersebut diakomodir oleh tim RKP, karena menurut mereka hal tersebut layak dan urgen untuk dilaksanakan tahun 2023,” jelas Lisaholet.
Selain itu, ada juga kegiatan di bidang pembinaan dan pemberdayaan yang diakomodir untuk tahun 2023 yaitu, bantuan bagi kelompok usaha UMKM. Kemudian bidang keadaan darurat yaitu, penetapan KPM BLT. Untuk KPM BLT, lanjut Lisaholet, sampai dengan saat ini pemneg belum menetapkan jumlah KPM, karena untuk tahun 2023 pagu DD ketentuannya 25 persen diperuntukan bagi BLT, sehingga ada pengurangan peneriman.
“Berbanding terbalik dengan tahun 2022 KPM ditetapkan itu sebanyak 40 persen dari pagu DD, sehingga di Tahun 2022 itu ada sekitar 195 KPM. Nanti di tahun 2023 hanya 25 persen, berarti kurang lebih KPM yang ditetapkan itu sebanyak 125 KPM. Setelah ini kita akan melihat waktu untuk melakukan musyawarah khusus untuk penetapan KPM BLT, dimana, pemneg akan melibatkan saniri negeri RT/RW untuk progress musyawarah tersebut,” tandas Lisaholet. (EVA)