Gedung Pastori Sinode GPM Ditahbiskan

Penandatangan prasasti oleh Gubernur Maluku dan Ketua MPH Sinode. -dok-

AMBON(info-ambon.com)- Gedung Pastori Sinode GPM yang terletak di Jl. Telukabessy, Kota Ambon, Jumat (11/6/2021), ditahbiskan untuk selanjutnya ditempati Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM.

Ketua Sinode GPM, Pdt. Elifas T. Maspaitella mengatakan, Pastori bukanlah rumah dinas tetapi rumah tempat tinggal dan tempat bergumul seorang pendeta termasuk Ketua Sinode.

Dengan diresmikan Pastori GPM ini, tak lupa dirinya mengucapkan terima-kasih kepada semua Ketua Sinode yang pernah tinggal di bangunan lama sebelumnya.

“Bangunan Pastori ini bukan dilihat dari lama dan barunya bangunan tersebut, tetapi tempat ini telah menjadi tempat terpilih oleh Tuhan dengan segala kasih setia Tuhan pernah dialami orang yang pernah tinggal disini,” ujarnya.

Maspaitela juga mengatakan, dari proses pengerjaan Pastori, dirinya belajar dari warga gereja yang dengan rela dan ikhlas meninggalkan aktivitas penting untuk terlibat dalam pembangunan Pastori selama ini.

Ia pun menjelaskan, di lantai dua Pastori, memiliki tujuh ruang kamar yang nantinya akan dikhususkan bagi para pendeta dari klasis yang datang untuk menghadiri kegiatan di Kota Ambon, dan bagi pendeta yang ada akan mengurus pengobatan.

Terkait pembangunan Pastori, lanjutnya, akan menjadi aset yang pemeliharaan dan perawatannya akan dikerjakan berkesinambungan sesuai peraturan barang milik Gereja GPM .

“Pemanfaatan Pastori ini harus dirasakan seluruh Gereja, baik melalui pelayanan pimpinan Sinode tetapi juga menjadi tempat kebaktian dan pelayanan Pastorilia dan pelayanan kasih,”tandas Maspaitela.

Gubernur Maluku, Murad Ismail menghadiri Pentahbisan Gedung Pastori Sinode GPM dalam sambutannya menyampaikan, membangun Rumah Pastori sangat penting. Tetapi membangun warga jemaat yang berinteraksi secara harmonis sesama kelompok umat beragama lain juga adalah hal yang penting.

Ia pun menjelaskan, kearifan lokal (Local Wisdom) di Maluku seperti, pela Gandong, ale rasa beta rasa, Ain Ni Ain dan lainnya yang merupakan warisan leluhur perlu dijaga dan dipelihara karena mengandung nilai-nilai universal dan sangat berharga apabila dikembangkan dan diaktualisasikan.

“Ini harus di lestarikan dengan cara mengimplementasikan dalam kehidupan sosial di masyarakat terlebih saat masih pandemi Covid-19, ” imbau Gubernur.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Maluku menghimbau kepada GPM untuk terus berpegang tangan dalam satu barisan bersama pemerintah, kelompok agama serta stake-holder lainnya untuk bekerjasama dalam bingkai persaudaraan untuk menghadapi Covid-19.

Ia mengakui, untuk membangun Maluku, tidak bisa dibangun hanya oleh satu pihak saja.  Oleh sebab itu, Gubernur berharap, GPM terus mendukung dan menopang pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.(PJ)

Exit mobile version