Gaspersz Permanen di BPKAD, Maail Pimpin Dinas Perikanan

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di lingkup pemerintah kota (Pemkot) Ambon.-dok-

AMBON(info-ambon.com)– Apris Gaspersz dan Febrien Maail masing-masing dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Dinas Perikanan. Pelantikan tersebut dilakukan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, di ruang kerjanya, kemarin. Gaspersz dan Maail dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Sebelumnya, Gaspersz dan Maail  menjabat Plt di dua institusi tersebut.

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di lingkup pemerintah kota (Pemkot) Ambonberdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon Nomor 392 dan 393 tahun 2021, tertanggal 16 April 2021.

Sementara pejabat Administrator yang dilantik diantaranya; Nova Sangadji sebagai sekretaris BPKAD, Henly Claudia Simatau sebagai sekretaris Dinas Perikanan, Frida Tuni sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan pada Dinas Perikanan, dan S.Wakano sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan.

Selanjutnya pejabat pengawas yang dilantik antara lain, Ervina sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Budidaya Perikanan pada Dinas Perikanan Kota Ambon, Markus Rosely Sebagai Kepala Seksi Sarana Prasarana Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, serta Merlin Lekhenila sebagai Kepala Sub Bidang Penataan Aset Daerah pada Bidang Pengelolaan Aset BPKAD.

Walikota dalam sambutannya menyatakan saat ini perkembangan zaman berjalan pesat dimana segala hal dilakukan dengan pendekatan teknologi. Oleh sebab itu, dirinya meminta agar pejabat yang dilantik juga dapat berdaptasi dengan kondisi tersebut.

“Kita sekarang berada pada kondisi dimana segala hal dilakukan dengan pendekatan teknologi. Ini tantangan berat, mau tidak mau harus adaptasi, kalau tidak kita akan termarginal atau tergeser,” kata Walikota.

Dirinya berkeyakinan bahwa pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik, apalagi para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang sebelumnya telah duduk sebagai penjabat Kepala Badan atau Dinas.

“Mereka yang dilantik sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, sebelumnya telah melaksanakan kegiatan rutin dalam sebagai penjabat kepala badan atau kepala dinas, jadi sudah terbiasa dengan tugas tanggungjawab yang diemban,” ungkapnya.

Walikota mengakui banyak pejabat yang ingin dilantik, tetapi jabatan yang ada terbatas, sehingga harus dipertimbangkan sesuai kinerja dan prestasi masing- masing serta pertimbangan lain dari Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). (PJ)

Exit mobile version