Gangguan Jaringan, Pemkot Alihkan Pelayanan Publik

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika & Persandian Kota Ambon; Joy Adriaansz.

AMBON (info-ambon.com)- Gangguan jaringan fiber optik yang terjadi sejak 19 September 2021 kemarin hingga saat ini mengakibatkan semua kegiatan Pemerintah Kota dialihkan ke pelayanan publik.

“Gangguan jaringan fiber optik saat ini dampaknya sangat terasa, sehingga langkah-langkah yang dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon sementara waktu mengalihkan jaringan internet bandwidth ke semua layanan publik termasuk je ruang vlissingen yang sementara pelaksanaan Paripurna,” kata Dinas Komunikasi, Informatika & Persandian Kota Ambon, Joy Reiner Adriaansz kepada wartawan di Balai Kota, Senin (20/9/2021).

Diakui, jaringan tidak maksimal, sehingga dialihkan ke ruang pelayanan publik yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, walaupun memang kondisi saat ini untuk jafingan indihome sama sekali berat tidak bisa jalan sedangkan astinet sendiri kapasitas kita internet bandwidth 40 MB agak sulit untuk lakukan pelayanan.

“Dengan kondisi terbatas, dua dinas tersebut tetap lakukan pelayanan dengan optimalkan kondisi yang ada. “Kita berharap dalam beberapa waktu situasi perbaikan dapat dilakukan oleh PT.Telkom, sehingga pelayanan bisa kembali normal, otomatis di masing-masing OPD yang lakukan pelayanan sementara, kita prioritaskan pelayanan publik,” jelas Adriaansz. (EVA)

Exit mobile version