AMBON-(info ambon.com)– Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon menghentikan sementara undian berhadiah (bill berhadiah) bagi masyarakat di Kota Ambon. Alasannya, BPPRD ingin melakukan evaluasi terhadap jumlah penerimaan daerah apakah berpengaruh atau tidak. “Jika tidak berpengaruh, maka tidak perlu lagi dilakukan pengundian bill berhadiah,’’ ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Ambon, Roy de Fretes kepada info ambon.com di ruang kerjanya, Rabu (26/9/18).
Plt Kepala BPPRD Kota Ambon, Roy de Fretes
Dijelaskan, pemberhentian sementera ini, bukan karena alasan kekurangan anggaran dalam menyiapkan hadiah yang menarik bagi masyarakat, tetapi hanya ingin melakukan evaluasi saja.
Proses evaluasi ini rencananya akan dilakukan selama satu tahun, dan hasil evaluasi ini akan dipertimbangkan kemudian apakah akan terus berlanjut atau dihentikan permanen.
Karena menurut dia, selama ini pantauan yang dilakukan pihaknya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak itu sudah sangat tinggi, terbukti lewat jumlah penerimaan lembaran bill yang dimasukkan ke dalam kotak-kotak bill yang diterima.(IA-NEN)
Discussion about this post