Empat Pimpinan Lembaga DPRD Provinsi Maluku Periode 2024-2029 Dilantik

AMBON (info-ambon.com)-Empat pimpinan lembaga DPRD Provinsi Maluku diambil sumpah/janji masa jabatan tahun 2024-2029. Pengambilan sumpah/janji berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.4/4322 tahun 2024 tertanggal 18 Oktober 2024 tentang peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku 2024-2029.

Adapun nama-nama pimpinan DPRD Provinsi Maluku yang dilantik yakni,

1. Benhur George Watubun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) sebagai Ketua DPRD Maluku.

2. Muhammad Fauzan Rahawarin dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Maluku.

3. Johan Johanis Lewerissa dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Maluku.

4. Abdullah Asis Sangkala dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Maluku.

Mereka dilantik dan pengambilan sumpah/janji oleh Wakil Pengadilan Tinggi (PN), Puji Harian, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (28/10/2024).

Sambutan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun menyampaikan, pelaksanaan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029 yang telah berlangsung dengan hikmat. Dimana, pengambilan sumpah/janji bertepatan lansung dengan hari sumpah pemuda ke-96, kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan sementara dan seluruh Anggota DPRD atas kerjasama yang baik, sehingga kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna ini.

“Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029 hari ini bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda yang ke-96 tahun 2024,” katanya.

Dikatakan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku mengucapkan selamat merayakan hari sumpah pemuda bagi pemuda pemudi Indonesia, khususnya pemuda pemudi di Provinsi Maluku yang dulunya kita kenal dengan nama jong Ambon.

Dengan begitu, lanjut Benhur, hari ini pun kita saksikan representasi rakyat Maluku yang duduk pada lembaga DPRD Provinsi Maluku pada periode 2024-2029 didominasi oleh pemuda-pemudi terbaik di Provinsi.

“Sumpah pemuda yang ke-96, saya berharap maju bersama Indonesia Raya secara tegas mengandung makna sebagai penjelasan bagi kita sekalian, marilah kita bersatu dalam kebhinekaan, berjuang dalam Indonesia dengan momentum peringatan hari sumpah pemuda pada tahun ini. Kita tingkatkan peran dan tugas maupun fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang memperjuangkan seluruh aspirasi rakyat Maluku,” terang dia. (EVA)

Exit mobile version