AMBON (info-ambon. com)-Empat aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mengalami luka bakar saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD SBT, Kamis (4/9/2025).
Awalnya, jumlah korban dilaporkan hanya dua orang, yakni Lamping Rumfaran dan Delila Vani Loklomin. Namun, data terbaru menyebutkan bahwa dua aktivis lainnya juga turut menjadi korban, yaitu Amrin Rumatiga dan Abu Ernas.
Dari empat korban tersebut, Lamping dan Delila mengalami luka bakar cukup parah di bagian tangan dan badan. Keduanya saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Bula. Sementara itu, Amrin dan Abu hanya mengalami luka bakar ringan di lengan dan pipi.
Peristiwa itu terjadi ketika massa aksi berupaya membakar ban bekas sebagai simbol protes. Aksi tersebut sempat dihalau oleh aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di lokasi.
Namun, insiden tak terduga terjadi ketika salah satu demonstran menyiram ban dengan bensin. Api kemudian menyambar secara tiba-tiba dan mengenai para aktivis yang berada di dekat tumpukan ban.
“Saat itu api tiba-tiba menyambar ke arah massa yang berada dekat ban. Mereka langsung terbakar dan berlarian,” ujar Arif, salah satu peserta aksi.
Menurut Arif, sejumlah massa aksi dan petugas berusaha menolong para korban dengan memadamkan api menggunakan pakaian dan alat seadanya.
Setelah api berhasil dipadamkan, dua korban yang mengalami luka berat langsung dilarikan ke RSUD Bula. Sementara dua lainnya mendapat perawatan di lokasi sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar mahasiswa PMII untuk menyuarakan sejumlah isu nasional dan daerah yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun DPRD setempat terkait insiden tersebut. (EVA)








Discussion about this post