AMBON(info-ambon.com)-Elly Toisutta, atas nama keluarga menyampaikan turut berbelasungkawa, atas peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban Rafli Rahman Sie (15) meninggal dunia, Minggu (30/07/2023). Pernyataan itu disampaikan secara terbuka, dan dimuat di berbagai media sosial.
Menurut Ketua DPRD Kota Ambon tersebut, pihaknya sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi tersebut. Pihaknya juga dengan kerendahan hati berdoa, agar almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.
Dalam keterangan terbuka tersebut, Toisutta juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan sangat menghormati proses hukum yang akan dilakukan, dan menyerahkan semua proses ini kepada aparat penegak hukum.
Politisi Golkar itu juga menyatakan, pihaknya akan mengambil hikmat yang mendalam dari peristiwa yang terjadi tersebut.
Seperti diketahui, Putra Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta diduga aniaya warga hingga tewas yang terjadi di depan Asrama Polri Talake, tepatnya di kediaman Bripka Almsyah Bakker, Minggu (30/07/2023).
Dalam rilis Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang diterima, Redaksi info-ambon.com Senin (31/07/2023), diketahui korban bernama Rafli Rahman Sie (15), alamat Ponegoro Atas, RT 01 RW 04, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Sedangkan pelaku bernama Abdi Toisutta (25), alamat Talake RT 002 RW 03, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Berdasarkan keterangan saksi Muhammad Fajri Semarang (16), awalnya ia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju ke rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.
Pada saat memasuki Gapura lorong Masjid Talake, keduanya hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan menuju kearah dalam lorong tersebut.
“Saksi sempat melihat kebelakang pelaku sedang mengejar korban dan saksi. Setelah mereka berdua tiba di depan rumah saudaranya, dan hendak memarkirkan motor, (korban masih duduk di atas motor dan saksi telah turun dengan posisi saling berhadapan), saat itu juga pelaku langsung menghampiri mereka dimana tanpa bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala (korban masih menggunakan helm) sebanyak 1 kali, setelah itu pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon bahwa “Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang-abang dong,” kata Kasi Humas Polresta pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janete Stephany Luhukay.
Tak sampai disitu saja, lanjut Kasi Humas, pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala untuk kedua kalinya.
Bahkan, meskipun korban sudah mengatakan bahwa mereka berkendara dengan pelan dan berhati-hati di kompleksnya orang, pelaku malah menjadi-jadi dengan memukul korban untuk yang ketiga kalinya dari bagian kepala hingga tak sadarkan diri.
Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah, dimana posisi korban telah tertunduk dan menaruh kepalanya di atas stir motornya (Pingsan). Saudara korban yang melihat kejadian itu langsung mengatakan kepada pelaku “kalau ada apa-apa ose (anda) tanggung jawab” kemudian pelaku mengatakan bahwa “beta (saya) akan tanggung semuanya”, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan saksi.
Melihat korban yang sudah tak berdaya lagi, saudaranya di bantu saksi mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban namun sudah tidak sadarkan diri.
Pukul 21:25 WaiT, saudara korban langsung membawa korban ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapatkan perawatan medis. Setibanya di rumah sakit korban langsung mendapat perawatan medis oleh team medis
Akan tetapi, pada pukul 21:45 WIT, korban di nyatakan meninggal dunia oleh team medis rumah sakit Dr. Latumeten.
“Sekitar pukul 23.20 WIT, korban langsung di bahwa pulang oleh keluarga menuju ke rumah duka di Ponegoro atas,” tandasnya. (PJ/EVA)