AMBON(info-ambon.com)– Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, ekonomi tumbuh dan dibarengi dengan penurunan angka pengangguran dan kemiskinan yang sangat signifikan didaerah ini.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, ketika membacakan sambutan Gubernur Maluku, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian LKPJ Gubernur Maluku terhadap APBD, Tahun Anggaran 2021, Senin lalu.
“Berbagai indikator menunjukan perbaikan. Ekonomi tumbuh sebesar, 5,33 persen year on year. Pertumbuhan ekonomi juga diikuti oleh penurunan angka pengangguran terbuka mencapai 6, 93 persen dari 7, 57 persen. Begitu juga penurunan angka kemiskinan secara signifikan dari 17, 99 persen menjadi 16, 30 persen,”kata Orno.
Gubernur mengatakan, penurunan kemiskinan tersebut terbesar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dan terbesar pula diseluruh Indonesia.
“Begitu juga indeks pembangunan meningkat dari 69, 49 persen menjadi 69, 71 persen. Dan dimensi standar hidup layak meningkat dari 8, 73 juta rupiah per tahun 8, 77 juta per tahun,”jelasnya.
Orang pertama didaerah ini mengakui, berbagai kemajuan ini tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Maluku, menetapkan APBD 2021 sebagai instrumen penggerak pembangunan. “Dimana pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 3, 30 triliun. Tereleasasi sebesar Rp 3, 27 triliun atau 98, 91 persen. Sementara pada sisi belanja daerah, ditetapkan sebesar 4, 15 triliun tereleasasi sebesar Rp 3, 82 triliun atau sebesar 91, 95 persen,”paparnya.
Dikatakan, APBD yang digambarkan seluruhnya telah diimplementasikan melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan seluruh OPD lingkup Pemprov Maluku.”Selurun pencapaian yang baik diukur melalui pencapaian indikator kinerja utama daerah. Dan indikator kinerja kunci, serta output dari seluruh kegiatan. Kami laporkan dalam dokumen Laporan Keterangan Pertangungjawaban Akhir tahun anggaran 2021 yang akan kami serahkan,”terangnya.
Dia mengkui, setelah ini dewan akan membahas secara internal terhadap dokumen Laporan tersebut.”Untuk itu, rekomendasi yang konstruktif sangat diharapkan sebagai masukan kepada pemerintah daerah, dalam meningkatkan kemajuan daerah, melalui peningkatan dibidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya,”pungkasnya. (PJ)