AMBON (info-ambon.com)-Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena melarang pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) menggunakan kendaraan dinas roda 4 ke kantor setiap hari Jumat.
Larangan ini merupakan salah kebijakan ini selain untuk efesiensi, juga untuk membantu masyarakat yang mata pencahariannya di bidang transportasi, baik offline maupun online.
“Jika ada acara di hari Jumat, kita sewa angkot saja untuk ditumpangi bersama – sama ke lokasi acara,” jelas Bodewin, Selasa (4/3/2025).
Wattimena menegaskan, kebijakan yang ini bukanlah sebuah pencitraan, tapi untuk menunjukan keberpihakan kepada masyarakat, sebagaimana disampaikan dalam kampanye-kampanye.
“Tidak ada mobil Pemkot Ambon yang bekeliaran di kota ini setiap hari jumat pimpinan OPD pakai motor saja atau pakai transportasi online dan angkot,” ungkap dia.
Selain kebijakan itu, setiap Jumat Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) juga akan menggelar program Jumpa Rakyat selama dua Jam mulai pukul 08.00 WIT.
Untuk diketahui, program ini telah dilakukan Wattimena saat pihaknya menjadi Pj. Wali Kota Ambon.
“Bersama Ibu Wawali dan semua pimpinan OPD kita akan menggelar Kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar). Kita berikan waktu selama dua jam untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat,” bebernya.
Ditandaskan program, tersebut akan menjadi program rutin, sehingga seluruh agenda atau undangan kegiatan pada hari Jumat tidak boleh dilakukan pada pukul 08.00-10.00 WIT. (EVA)
Discussion about this post