AMBON(info-ambon.com)-Menyusul akan ditandatanganinya Peraturan Walikota (Perwali) Ambon tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), maka sosialaisasi atas Perwali tersebut harus segera disosialisasikan.
Salah satu praktisi hukum Kota Ambon, Riduan Hasan kepada info-ambon.com, Selasa (2/6/2020) sampaikan, dirinya sangat mendukung aturan hukum yang akan dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tersebut. Apalagi, pemberlakuan Perwali Ambon itu adalah bertujuan melindungi segenap rakyat kota ini.
‘”Sebagai warga kota ini, saya sangat mendukung diberlakukannya Perwali di Ambon. Ini sebagai sebuah dasar hukum, dalam menertibkan masyarakat serta pembatasan aktifitas di luar rumah. Apalagi untuk keselamatan warga kota ini secara luas,’’ jelasnya.
Mantan anggota DPRD Kota Ambon itu sampaikan, jika masyarakat tidak dibatasi dengan aturan, apalagi tidak ada sandaran hukum untuk aparat keamanan bertindak, maka agak sulit menertibkan masyarakat. Olehnya, sandaran hukum di Perwali nanti, menurut saya sangat efektif untuk menertibkan warga Ambon, terkait pandemic COVID-19 ini.
Namun, pada sisi lain, Riduan Hasan juga meminta agar Perwali yang akan ditandatangani tersebut, secepatnya disosialisasikan ke masyarakat. Ini penting, sehingga masyarakat juga memahami, apa yang bisa dan tidak dia lakukan dalam aktifitas sesehari.
‘’Karena Perwali ini tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), maka sosialisasi sangat penting. Sosialisasi itu tentang pembatasan apa saja yang dilakukan,’’ tambahnya.
Hal ini juga dimaksudkan agar ketika Perwali ini diaktualisasikan, tidak lagi ada alasan atau alibi bahwa warga belum mengetahui aturan ini. ‘’Sosialisasi menurut saya harus dilakukan secara massif. Bila perlu, langsung ada brosur yang dibagikan ke semua rumah warga Kota Ambon,’’ usulnya.
Diakui, dengan fenomena peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Ambon, maka sudah sangat tepat dan benar jika pemerintah melakukan intervensi yang sifatnya memaksa. ‘’Langkah Walikota Ambon saya pandang sangat tepat. Sebab ini untuk keselamatan warga Kota Ambon,’’ paparnya. (PJ)