AMBON(info-ambon.com)– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Provinsi Maluku menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoperasian/Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat Versi Terbaru 2022 untuk “Menuju Layanan Digital dalam Genggaman di Provinsi Maluku.
Kepala (Dispendukcapil) Dewi Pattimahu mengatakan Bimtek ini, sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian Administrator Data Base (ADB) dan Operator Teknis Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) agar lebih memahami secara struktural apa saja yang harus dilakukan untuk mengoperasikan sistem SIAK Versi terbaru yang ada diaplikasi.
“Hal ini, tentunya menjadi kesempatan baik untuk melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan kita sehingga kualitas layanan publik makin mudah dan nyaman dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan,” ungkap Dewi.
Menurutnya, pengoperasian dan Penerapan SIAK Terpusat Versi terbaru 2022, sekaligus menjadi momen penting dan media pembelajaran khususnya bagi Operator dan ADB dengan tujuan untuk menata sistem Adminduk Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, untuk terus melakukan inovasi dan update perkembangan SIAK versi terbaru guna mengatasi permasalahan dan hambatan pelayanan sekaligus mensosialisasikan sistem Terbaru sesuai perkembangan dan beban pekerjaan pada Dinas Dukcapil.
Perkembangan era Digital saat ini, kata Dewi, menunjukkan bahwa masyarakat dunia termasuk kita di Maluku, telah berada pada era perubahan besar di bidang Informasi, Teknologi dan Komunikasi. Tentu saja setiap perubahan dan kemajuan zaman membawa tantangan tersendiri, semua ini hendaknya dapat dimaknai sebagai energi baru untuk berinovasi dan adaptif terhadap setiap perubahan.
“Implementasi SIAK Terpusat Versi terbaru saat ini, perlu mendapatkan dukungan kita semua utamanya kesiapan SDM yang Unggul dan adaptif, Anggaran Operasional, Sarana Prasarana Pendukung, guna menghadapi perubahan sistem kerja yang serba cepat, dan kerja tuntas untuk menghadirkan pelayanan publik bermutu bagi masyarakat Maluku,” imbau Dewi.
Untuk itu, dirinya berharap melalui Bimtek ini, kompetensi teknis dan keahlian para petugas dibidang PIAK makin berkembang, dan memunculkan ide-ide baru dan pemahaman tentang pengelolaan informasi dalam rangka penataan data kependudukan bagi peningkatan kualitas layanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. (*/PJ)