AMBON (info-ambon.com)- Mengawali tahun 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon mulai melakukan inovasi dengan melaksanakan pelayanan terintegrasi kepada warga kota dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Pelayanan terintegrasi itu mulai dilaksanakan, dalam Pencatatan Sipil Pernikahan Massal di Gereja Elim Tabernakel, Wayori, Passo Selasa (4/1/2022), dimana tiap pasangan suami istri yang dicatatkan pernikahannya akan mendapatkan seluruh dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan.
“Dalam pelayanan terintegrasi yang kita lakukan, setiap orang yang mencatatkan perkawinan akan mendapatkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, baik itu akta nikah, tiga kartu keluarga (KK) meliputi dua KK awal yang mengalami perubahan, satu KK baru pasangan suami istri beserta KTP dengan status menikah, maupun akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) apabila sudah memiliki anak,” kata Kadis Dukcapil, Selly Haurissa di sela-sela kegiatan.
Diakui Kadis, dimulainya pelayanan terintegrasi administrasi kependudukan awal tahun ini tidak terlepas dari peran Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse, untuk membenahi pelayanan Dinas Dukcapil.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Sekot, dengan adanya gebrakan untuk membenahi pelayanan administrasi kependudukan. Ini menjadi entry point bagi kami untuk melaksanakan pelayanan jemput bola di masyarakat,” ungkapnya.
Haurissa menjelaskan, sejatinya pihaknya sudah memiliki program untuk inovasi dalam rangka mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan. Program itu dilaksanakan dengan system jemput bola, namun dalam realisasinya belum berjalan secara terintegrasi.
“Program jemput bola sebenarnya sudah ada yang kami namakan Matakael; Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan Elektronik, namun harus diakui selama ini belum berjalan konsisten dan terintegrasi“ bebernya.
Dengan dimulainya kegiatan di awal tahun ini semua pelayanan Dukcapil Ambon, lanjut Kadis, akan berjalan secara terintegrasi.
“Mulai 2022 dan seterusnya pelayanan Dukcapil akan terintegrasi, misalnya anak baru lahir dia mendapat akta kelahiran, KIA dan KK,” singkatnya.
Terkait pembenahan yang dilakukan Sekot dalam peningkatan kualitas pelayanan Dukcapil, termasuk dalam rencana renovasi ruangan kantor agar layak untuk melayani masyarakat, Kadis berharap agar secepatnya dapat terealisasi.
“Mudah-mudahan dengan adanya renovasi, atau bahkan pembangunan kantor baru, kita dapat melaksanakan pelayanan secara fleksibel dan masyarakat yang datang berurusan di Dukcapil akan merasa nyaman,” terangnya,
Pembenahan itu, lanjutnya, bukan hanya dalam peningkatan kualitas pelayanan tetapi juga mencakup sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mempersingkat waktu pelayanan.
“Sarana penunjang lainnya juga harus diperhatikan, misalnya alat pencetakan KTP sehingga pelayanan lebih optimal,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pencatatan Pernikahan Massal di Gereja Elim Tabernakel Wayori, Passo, dilaksanakan terhadap 19 pasangan suami-istri yang selama ini telah disahkan secara agama namun belum dicatatkan pada Dukcapil.
Pelaksanan kegiatan pencatatan pernikahan massal dihadiri Pj. Kepala Pemerintahan Negeri Passo, Laurens Sopamena ini merupakan program dari perangkat RT 014/RW 003 Passo terhadap warganya. (EVA)