AMBON (info-ambon.com)-Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd mengukuhkan Dua Guru Besar Dalam Rapat Terbuka Luar Biasa Senat Universitas Pattimura, bertempat di Auditorium Unpatti, Rabu (8/5/2024).
Kedua Guru Besar yang dikukuhkan yakni, Prof. Dr. Ir. Fredy Pattipeilohy, M.Si sebagai Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Teknologi Hasil Perikanan Fakultas Perikan dan Ilmu Kelautan dan Prof. Dr. Ir. La Ega, MS sebagai Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Pangan Fakultas Pertanian, Universitas Pattimura.
Prof. Dr. Ir. Fredy Pattipeilohy, M.Si, dalam pidato yang berjudul “Komersialisasi Produk Hasil Perikanan Melalui Hilirisasi Inovasi Teknologi Pengawet Alami Atung (Parinarium glaberimum, Hassk) Dalam Rangka Mendukung Pengembangan Ekonomi Biru (Blue Economy) Provinsi Maluku” menyampaikan Komersialisasi produk hasil perikanan secara umum dalam bentuk segar (ikan utuh) dapat dilakukan dengan aplikasi penggunaan serbuk pengawet alami sebesar 0,3%; sedangkan dalam bentuk tuna loin dan surimi dengan larutan atung 4% (B/V). Untuk produk olahan lebih difokuskan pada ketersedian limbah produksi tuna loin utama yaitu daging merah (dark meat) atau tetelan yang cukup tersedia dengan rendemen sebesar 18%., Komersialisasi produk hasil perikanan secara umum dalam bentuk produk olahan dapat dilakukan dengan aplikasi penggunaan pengawet alami sebesar 4% (B/V). Untuk produk olahan lebih difokuskan pada ketersedian limbah produksi tuna loin utama yaitu daging merah (dark meat) atau tetelan yang cukup tersedia dengan rendemen sebesar 18%., Keuntungan usaha dari masing-masing produk yang lebih menguntungkan per satuan produksi. Khusus produksi tuna loin selisih penjualan yang dapat diterima para nelayan Rp. 17.200 – 27.200 tergantung harga yang berlaku., Pada gilirannya komersialisasi produk hasil perikanan dapat menunjang kegiatan kaji tindak bila Provinsi Maluku ditetapkan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan mendukung pengembangan Ekonomi Biru (Blue Economic)., Hilirisasi Inovasi Teknologi Pengawet Alami Atung di Kawasan Gugus Pulau yang belum tersentuh perlu dilakukan dan strategis untuk diterapkan, kaitan dengan digulirkannya 457 program pemberdayaan UKM di 12 Provinsi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2024.
Prof. Dr. Ir. La Ega, MS dalam pidato yang berjudul “Peta Potensi dan Kebutuhan untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Lokal di Era Maluku Emas 2025-2045” mengatakan, Kualitas sumber daya manusia internal salah satunya sangat ditentukan oleh ketersediaan pangan yang mencukupi dan merata sepanjang tahun, karena kecukupan karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral merupakan prasyarat terpenuhinya komponen dasar dalam menjamin pencapaian pertumbuhan fase emas generasi muda kita (usia 0 – 5 tahun).
Bila kondisi internal terpenuhi, maka selanjutnya kualitas SDM salah satunya sangat ditentukan oleh faktor eksternal, yaitu kualitas pendidikan., Saat ini, ketahanan pangan lokal Maluku rata-rata masih berada pada kisaran rentan yang lebar, yaitu berkisar 30 – 70%, sisa ketidak cukupan dipenuhi dari kegiatan impor luar daerah. Pemenuhan kebutuhan pangan lokal kedepan merupakan langkah strategis, karena selain membuat daerah lebih kuat dan mandiri dalam menjamin kualitas SDM masa depan, juga tentu lebih tahan terhadap berbagai pengaruh global serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan, yaitu minimal dengan memperkuat pemenuhan 2 – 3 komoditi pangan lokal saja sudah dapat memberi kontribusi tambahan terhadap pertumbuhan ekonomi diatas 2,5%.
Ketahanan pangan yang masih tergolong belum memadai dan belum merata ini disejumlah tempat, telah ditemukan kejadian MDD dan MDD-W yang memberi dampak besar bagi kualitas asupan gizi dan ASI untuk generasi emas kita (usia 0 – 5 tahun), yaitu bayi/balita, sehingga berakibat pada tingginya angka stunting.., Potensi lahan untuk mengoptimalkan ketahanan pangan lokal Maluku, baik melalui program/kegiatan: (1) ekstensifikasi, (2) intensifikasi dan (3) diversifikasi masih tersedia cukup luas 64.111 Ha, namun untuk pemanfaatannya perlu didukung dengan penyediaan air yang lebih memadai untuk mengoptimalkan masa tanam, lebih-lebih disaat terjadinya El Nino. Potensi lahan tersebut, saat ini sangat rentan mengalami alih fungsi ke lahan non pertanian, sehingga sedini mungkin perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan melalui pengadaan regulasi didukung dengan kegiatan monitoring dan pengawasan yang baik. Ketiga program tersebut perlu dukungan dengan kegiatan pengawasan distribusi dan rantai pasok yang baik.
Pemanfaatan potensi lahan tersebut sampai tahun 2045 belum dapat memenuhi ketahanan pangan lokal. Ketahanan ini dapat dicapai jika dilakukan hilirisasi pertanian (dalam arti luas), terutama mengembangkan pangan komposit kaya protein yang mengkombinasikan berbagai potensi pangan lokal yang dimiliki, seperti beras analog, oat serealia-ubi-ubian, berbagai tepung pati termodifikasi, olahan pangan lokal yang distandarisasi dan diperbaiki tampilan dan rasanya, serta lainnya (Ega, 2023).
Dalam menyelesaikan masalah pembangunan daerah hendaknya penyediaan pangan menjadi salah satu bagian terdepan untuk diselesaikan, disamping pendidikan dan kesehatan serta lainnya. Sektor seperti PUPR, perhubungan dan beberapa sektor lainnya harusnya berada dibelakang untuk mendukung penyelesaian permasalahan pembangunan pangan lokal, pendidikan dan kesehatan.
Dengan demikian maka, diperlukan komitmen dan kerjasama yang kuat dengan dukungan penganggaran yang sesuai antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam membangun dan meningkatkan ketahanan pangan lokal. Terkait pembangunan komoditi pangan nasional sesuai dengan prasyarat kewenangan pusat, perlu memastikan adanya dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Akhirnya dapat dinyatakan bahwa, dalam menghadapi perubahan iklim yang semakin nyata kedepan, menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional dengan fokus pada pangan lokal adalah langkah yang penting dan strategis. Dengan mengembangkan sumber pangan lokal yang berkelanjutan dan adaptif, daerah dan negara dapat mengurangi kerentanan terhadap perubahan iklim dan meningkatkan kualitas SDM masyarakat Maluku secara keseluruhan. Pangan lokal dan ketahanan pangan bukan hanya isu lokal, melainkan juga global.
Keseimbangan antara ekosistem, budaya, dan produksi pangan perlu dijaga agar kita dapat menghadapi perubahan iklim dengan lebih tangguh. Dengan melindungi pangan lokal, kita juga melindungi keragaman hayati dan tradisi masyarakat. Dengan membangun ketahanan pangan, kita merawat kesejahteraan dan kualitas SDM bersama. Melalui kerja sama yang erat, pemenuhan pangan lokal dan penguatan ketahanan pangan dapat menjadi jembatan yang menghubungkan kita dalam menjaga keberlanjutan dan kelangsungan kehidupan di planet ini, khususnya di Maluku Island.
“Saat ini Unpatti memiliki 78 Guru Besar yang Aktif dan kita bersyukur atas perjuangan kedua Guru Besar ini. Unpatti akan terus mendorong lahirnya banyak guru besar di Universitas ini “ ujar rektor, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd saat memberikan sambutan.
Lanjutnya, kajian yang disampaikan dalam pidato pengukuhan kedua Guru Besar sangat terkait dengan pembangunan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan. Pola Ilmiah pokok Bina Mulia Kelautan dan penguatannya pada setiap fakultas yang ada menjadi arah kebijakan untuk membangun Unpatti sebagai rumah besar bagi pembentukan sumberdaya manusia di Maluku. Banyak gagasan yang diperlukan dari pemikiran para guru besar olehnya produktifitas Guru Besar sangat diharapkan.
Dikatakan, Guru Besar memiliki tanggungjawab yang besar, bagaimana menggagas, memotivasi para lektor kepala untuk menjadi Guru Besar, bagaimana memberikan gagasan dan pemikiran yang lebih konstruktif, rasional dan produktif untuk kemaslahatan dan kesejahteraan . kita akan melakukan riset dan menjalankan berbagai skema penelitian yang mengarah pada rencana pengembangan unpatti. Begitu banyak data yang bisa menjadi peluang riset yang dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten kota dan berharap dari berbagai skema yang dilakukan akan menghasilkan berbagai produk riset dan hasil-hasil penelitian berupa publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi. (EVA)