Info Ambon
Selasa, Mei 13, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Terkini

Dr Reda Manthovani SH,LLM: Kenali Bahaya Bermedia Sosial

Dari Diskusi Lingkar Merdeka SMSI

admin by admin
Juni 8, 2022
in Terkini, Trending
0
Dr Reda Manthovani SH,LLM: Kenali Bahaya Bermedia Sosial

Diskusi terbatas yang dilakukan SMSI Pusat dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, SH, LLM, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Dr. Taufiqurokhman, A.Ks, S.Sos, M.Si.-dok-

JAKARTA(info-ambon.com)- Berhati-hatilah dalam memetik manfaat bermedia sosial, karena banyak ranjau yang bisa menjebloskan kita ke penjara.

Kita harus mengenali betul jenis-jenis pelanggaran undang-undang dan ancaman hukumanya. Sebab masyarakat sudah dianggap tahu semua undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab itu, Serikat Media Siber Indonesia diminta turut mensosialisasikan UU ITE.

Demikian benang merah pernyataan dua pembicara yang dihadirkan dalam diskusi Lingkar Merdeka-SMSI yang digelar secara hybrid, online dan offline di kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juni 2022.

Dua pembicara diskusi tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, SH, LLM, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Dr. Taufiqurokhman, A.Ks, S.Sos, M.Si.

Hadir memberi sambutan pembukaan diskusi Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus. Tampak hadir Ervik Ari Susanto, penasihat SMSI Pusat, dan sejumlah pengurus pusat dan provinsi. Hadir juga Ketua Umum Forum Pemred Siber Indonesia Bernadus Wilson Lumi.

Firdaus berpesan kepada para anggota SMSI menguasai UU ITE, untuk membekali diri sendiri dan keluarga agar tidak terjerat hukum ketika bermedia sosial.

Dalam diskusi yang dipandu oleh Sekjen SMSI Mohammad Nasir, Reda Manthovani memaparkan, berdasarkan riset DataReportal menunjukkan jumlah pengguna media sosial mainstream, seperti You Tube, Whatsapp, Facebook, Instagram, Tik Tok, Facebook Messenger, twitter, di Indonesia jumlahnya mencapai 191,4 juta pada Januari 2022.

Meskipun demikian, kata Reda, media sosial ini dapat diibaratkan seperti “pedang bermata dua” sebab selain mendatangkan banyak manfaat, tetapi jika digunakan secara tidak bertanggungjawab sudah pasti akan berujung dengan persoalan hukum.

“Fakta menunjukkan tren kriminal saat ini bukan hanya korupsi, terorisme, narkotika, namun kasus-kasus yang turut mewarnai adalah berhubungan dengan teknologi internet dan media sosial, termasuk kasus pencemaran nama baik lewat media sosial internet. Disamping pencemaran nama baik, termasuk pula perdagangan gelap, penipuan, pemalsuan, pornografi, SARA dan berita bohong,” tutur Reda.

Penggunaan media sosial, kata Reda, telah cukup banyak yang berujung pada permasalahan hukum. Reda memberi contoh Adam Deni dan Ni Made dituntut 8 tahun penjara [melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE];

Lalu I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) divonis 1,2 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Dan,

Dhani Ahmad divonis 1,6 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE].

Bahwa aktivitas di ruang  virtual sebenarnya telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah terakhir  dengan UU No. 19 Tahun 2016.

 

MAYORITAS WANITA

Sementara itu Dr. Taufiqurokhman, A.Ks, S.Sos, M.Si mengutip Data Puskakom UI & KomInfo bahwa jumlah pengguna Internet di Indonesia mencapai 88,1 Juta (34,9% dari total jumlah penduduk di Indonesia).  Akses internet masyarakat Indonesia = 1 – 3 jam per hari (Telepon & Celluler: 85 %; Laptop/Notebook: 32 %; PC/Komputer: 14 %; Tablet 13 %) Mayoritas Pengguna = WANITA : Wanita 55 %; Laki2 45 %.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh PewCenter.org, sebagian besar anak telah menjadi korban penindasan maya di masa lalu. Hal ini dapat berpengaruh kepada perkembangan orang tersebut serta menimbulkan ketidaknyamanan. Biasanya orang yang melakukan hal tersebut menggunakan akun palsu sehingga tidak diketahui. Melalui media sosial, seseorang dapat meretas data pribadi orang lain dan disebarluaskan di internet. Hal ini juga bisa dijadikan sebagai pencurian identitas yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain.

Media sosial bisa menyebabkan rasa candu kepada seseorang. Hal tersebut terkadang membuatnya melupakan dunia nyata sehingga berbagai hal terabaikan begitu saja. Oleh karena itu, seseorang yang kecanduan media sosial akan sangat mengganggu kehidupan pribadi  mereka juga.

Dampak negatif media sosial lainnya, kata Taufiqurokhman, adalah malas berkomunikasi di dunia nyata, mengabaikan keterampilan menulis, mengeja dan lain-lain.

Membanggakan diri sendiri secara berlebihan atas apa yang dimilikinya (narsis), dan adanya garis pemisah antara kelas sosial atas dan kelas sosial menengah bawah. (*/PJ)

Tags: Berselancar di MedosDr. Reda ManthovaniLingkar MerdekaLLMSHSMSIUU ITE
Previous Post

41 Angkot Kebun Cengkeh dan Stain Terjaring Razia

Next Post

DPPKB Gelar Lomba SSK Pojok Baca di SMPN 19 Ambon

admin

admin

Related Posts

Munas VII Apeksi Ajang Perkenalkan Ambon Untuk Kota Lain di Indonesia

Munas VII Apeksi Ajang Perkenalkan Ambon Untuk Kota Lain di Indonesia

by Eva
Mei 12, 2025
0

SURABAYA (info-ambon.com)-Di penghujung rangkaian kegiatan Munas APEKSI VII yang diselenggarakan di Kota Surabaya, Plt. kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian...

Peringati HUT ke-57, Perempuan GPM KPAT Gelar Kampanye Bebas Sampah Plastik

Peringati HUT ke-57, Perempuan GPM KPAT Gelar Kampanye Bebas Sampah Plastik

by Eva
Mei 12, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Perempuan Gereja Protestan Maluku (GPM), Klasis Pulau Ambon Timur (KPAT)...

Kota Ambon Raih Penghargaan Penampilan Terbaik di Munas APEKSI Surabaya

Kota Ambon Raih Penghargaan Penampilan Terbaik di Munas APEKSI Surabaya

by Eva
Mei 11, 2025
0

SURABAYA (info-ambon.com)-Penampilan memikat dari Tim Seni Kota Ambon berhasil mencuri perhatian dalam gelaran Pentas Seni Munas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh...

Polda Maluku Kembali Mengamankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

Polda Maluku Kembali Mengamankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

by Eva
Mei 11, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Tim Satgas Operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Salawaku Polda Maluku kembali mengamankan dua pasangan muda mudi bukan...

PLN UP3 Tobelo Pulihkan Sistem Kelistrikan di Halmahera Utara pasca Cuaca Ekstrem

PLN UP3 Tobelo Pulihkan Sistem Kelistrikan di Halmahera Utara pasca Cuaca Ekstrem

by Eva
Mei 10, 2025
0

TOBELO (info-ambon.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)...

Lewat Program EVP, Pegawai PLN UP3 Saumlaki Turun Langsung Jaga Kebersihan Air Kaca Bomaki

Lewat Program EVP, Pegawai PLN UP3 Saumlaki Turun Langsung Jaga Kebersihan Air Kaca Bomaki

by Eva
Mei 10, 2025
0

SAUMLAKI (info-ambon.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)...

Next Post
DPPKB Gelar Lomba SSK Pojok Baca di SMPN 19 Ambon

DPPKB Gelar Lomba SSK Pojok Baca di SMPN 19 Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Layanan Jaringan Indosat di Desa Ondo-ondolu Kembali Terganggu, Diduga Akibat Sambaran Petir
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Layanan jaringan telekomunikasi Indosat di Desa Ondo-ondolu, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, kembali mengalami gangguan sejak dua hari terakhir. Gangguan ini Selengkapnya The post Layanan Jaringan Indosat di Desa Ondo-ondolu Kembali Terganggu, Diduga Akibat Sambaran Petir appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Kolaborasi Band Lokal Tentena dan Beteleme Sukses Guncang Morowali Utara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Malam penuh semangat dan kebersamaan tersaji dalam konser bertema “Derita Cerita Musisi” yang digelar di Yoi’s Coffee, Desa Beteleme, Kabupaten Selengkapnya The post Kolaborasi Band Lokal Tentena dan Beteleme Sukses Guncang Morowali Utara appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Sinergi Mahasiswa KKN dan Karang Taruna, Turnamen Sepak Bola Antar Desa Resmi Digelar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Bangkurung– Kepala Desa Kalupapi, Bapak Hj. Indra Idris Kuba, secara resmi membuka kegiatan turnamen sepak bola antar desa yang melibatkan Mahasiswa Selengkapnya The post Sinergi Mahasiswa KKN dan Karang Taruna, Turnamen Sepak Bola Antar Desa Resmi Digelar appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • PT Panca Amara Utama Perbaiki Jalan Trans Luwuk, Lalu Lintas Dialihkan Sementara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– PT Panca Amara Utama (PAU) akan melaksanakan perbaikan jalan rusak yang terletak di Jalan Dusun Kompanga, Desa Uso, Kecamatan Batui, Selengkapnya The post PT Panca Amara Utama Perbaiki Jalan Trans Luwuk, Lalu Lintas Dialihkan Sementara appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • UMKM Kelolah Beppa di Kelurahan Bugis Sukses Produksi Abon Ikan hingga Tembus Pasar Luar Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui– Kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kelolah Beppa yang digagas oleh ibu-ibu rumah tangga di Kelurahan Bugis, Kabupaten Banggai, Selengkapnya The post UMKM Kelolah Beppa di Kelurahan Bugis Sukses Produksi Abon Ikan hingga Tembus Pasar Luar Daerah appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Musda Desa Bersatu Sulteng Tetapkan Febriyanthi DJ. Hehi Sebagai Ketua Baru
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Tengah, Febriyanthi DJ. Hehi Hongkiriwang, S.Si., Apt., resmi terpilih secara aklamasi sebagai Selengkapnya The post Musda Desa Bersatu Sulteng Tetapkan Febriyanthi DJ. Hehi Sebagai Ketua Baru appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Sekprov Sulteng Tinjau Ujian PPPK: Tegaskan Seleksi Murni Tanpa Intervensi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini Selengkapnya The post Sekprov Sulteng Tinjau Ujian PPPK: Tegaskan Seleksi Murni Tanpa Intervensi appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel