DPRD Tunda Pembahasan Raperda Penyertaan Modal ke PT MEA

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela .

AMBON (info-ambon.com)-Untuk mempertimbangkan kondisi keuangan, DPRD Provinsi Maluku sepakat menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang penyertaan modal kepada PT Maluku Energi Abadi. “Perda Usul inisiatif yakni penyertaan modal bagi PT MEA yang harus kita pending atas beberapa pertimbangan termasuk kondisi keuangan daerah,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (21/2/2023).

Dikatakan, jika DPRD tetap memasukkan Ranperda Penyertaan Modal PT MEA, maka sudah pasti akan berdampak terhadap keuangan daerah karena sudah pasti menguras keuangan daerah. “Kalau kita paksa pasti berpengharuh terhadap APBD sebab permintaan anggaran yang cukup besar untuk Pilkada kalau kasih ke MEA, maka itu jadi beban bagi daerah, maka kita tunda ditahun 2024,” tegasnya.

Dijelaskan, Ranperda Penyertaan Modal kepada PT MEA sejak awal merupakan satu dari 11 Raperda yang mestinya dibahas di tahun 2023 oleh DPRD Provinsi Maluku. Namun, seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Maluku sepakat untuk menunda pembahasan maka untuk Propemperda tahun 2023 ini Ranperda Penyertaan Modal PT MEA tidak dimasukkan sehingga hanya 10 Ranperda yang menjadi prioritas.

“Tahun 2023 ini menjadi tahun yang cukup berat dari aspek penganggaran, sebab sebagian besar APBD harus di lokasikan bagi kebutuhan pendanaan Pilkada Gubernur Maluku 2024 yang prosesnya telah dimulai di tahun 2023 ini. (EVA)

Exit mobile version