AMBON (info-ambon.com)-Panitia Khusus (Pansus) Pasar Mardika bentukan DPRD Provinsi Maluku, sangat menyesalkan PT Bumi Perkasa Timur (BPT) yang tidak menghargai undangan. Pansus perusahaan yang melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Maluku, agar segera dibatalkan.
“Ketidakhadiran PT BPT, sangat melecehkan lembaga terhormat ini. Kita harus tegas terhadap perusahaan ini. Perjanjian ini sangat menyalahi hukum. Kita harus rekomendasi agar perjanjian sewa ruko Pasar Mardika dibatalkan,” kata anggota Pansus Pasar Mardika, Amir Rumra ketika menggelar rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (31/10/2023).
Hadir pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Maluku, Badan Pertanahan Provinsi Maluku, Badan Pertanahan Kota Ambon, Akademisi Fakultas Hukum Unpatti Ambon, Sherlok Lekipipuw, dan pedagang Pasar Mardika.
Disampaikan, PT BPT tidak menghargai lembaga terhormat itu. Politisi PKS ini mengaku, sudah kita dengan pakar hukum, kerjasama ada kesalahan. “Terkait persoalan pemilik ruko sudah jual. Bahkan, alamatnya dimana.Bahkan, status PT BPT dipertanyakan. Pansus harus rekomendasi jelas. Kita sudah mendengar semuanya,”tegas Rumra.
Calon anggota DPR RI dari dapil Maluku ini mengingatkan, pihaknya harus mengambil tindakan tegas kepada PT BPT.
“PT BPT harus di black lisk. Awalnya mereka tidak hadir, mereka minta waktu padahal, mereka tidak datang. Saya minta rekomendasi kita tegas. Ini masukan juga ke Pemda. Bentuk nota kerjasama apapun, kita sudah rugi. Ini kelalaian. Pemda lakukan evaluasi ke PT BPT. Harus patuh pada kesepakatan. Jangan keluar. Tapi mereka tagih diluar kesepakatan,”tegasnya.
Hatta Hehanussa, anggota Pansus Pasar Mardika, mengigatkan agar
pemilik ruko Pasar Mardikan diberlakukan secara adil. Untuk itu, desak Politisi Partai Gerindra ini berharap, Sekda atas nama Gubernur Maluku harus duduk bersama, agar menyelesaikan persoalan sewa Ruko di Pasar Mardika.
“Kalau Sekda tidak hadir, kita harus panggil Gubernur. Persoalan ini harus diselesaikan segera. Jangan sampai kekuasaan mengambil alih tanpa solusi atau duduk bersama. Jangan ada egoisme,” ingatnya.
Mestinya, harap anggota Komisi III ini, pengelolaan Pasar Mardika, sedianya diserahkan kepada perusahaan daerah untuk mengelolanya.
“Nah,,kalau perusahaan daerah kelola tentu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Tapi, kalau perusahaan lain yang diuntungkan adalah orang lain lalu korbankan masyarakat,” ingatnya. (EVA)