DPRD RDP Bersama Asosiasi Pasar Mardika

RDP Pansus DPRD Maluku terekait Pasar Mardika dengan asosiasi pedagang, Senin.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)- Untuk mencari solusi untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang terjadi di Pasar Mardika Kota Ambon, DPRD Provinsi Maluku dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) Pasar Mardika gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA), Ikatan Pedagang Pasar Mardika Ambon (IPPMA), Ikatan Pedagang Pasar Mardika (IPPM), dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL), yang berlangsung di ruang paripurna, gedung DPRD Provinsi Maluku, di Ambon, Senin (19/6/2023).

Anggota Pansus Anos Yeremias mengatakan, dari penjelasan ketua-ketua asosiasi, pihaknya belum mendapatkan gambaran, tentang berapa banyak anggota dari keempat asosiasi tersebut. “Dari semua penjelasan APMA bagi kami belum terlalu lengkap. Karena setelah kami verifikasi, ternyata yang paling lengkap datanya itu adalah IPPMA,” katanya.

Yermias menegaskan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam pasar. Pasalnya belakangan ini, opini yang terbentuk bahwa seolah-olah aksi premanisme di Pasar Mardika masih terus terjadi.

Baca juga:Hehanussa Sebut Praktek Calo Masif di Pasar Mardika Baru

Sementara itu, Anggota Pansus Pengelolaan Pasar Mardika, Samson Atapary menambakan, tersebut mengatakan, asosiasi di Pasar Mardika memiliki hak berorganisasi dan berserikat, untuk menaungi pedagang- pedagang yang ada di pasar setempat.

“Saya rasa bapak dan ibu tahu, bahwa tujuan dibentuknya asosiasi ini hanya sebatas menaungi dan mengadvokasi pedagang yang merasa, jika mereka tidak mendapat perlakukan yang adil. Selain itu, lanjut Atapary, asosiasi harus bertindak sebagai kontraktor, dan mengatur pasir. Itu bukanlah tugas dan kewenangan asosiasi.

“Saya menyarankan, agar sebaiknya asosiasi itu khusus untuk mengatur pedagang saja, karena mereka yang tahu jati diri mereka, dan mengetahui masalah di situ, dan advokasinya seperti apa. Jadi kalau ada yang masuk asosiasi, tetapi kaki sebelahnya di kontraktor dan yang lainnya, mendingan jangan,” pungkas Atapary.

Baca juga:DPRD Ingatkan Pemprov dan BPT Tidak Lakukan Tindakan di Mardika

Sedangkan, Ketua IPPMA, Rudiman Tewe mengaku, selama ini pihaknya merasa terintimidasi dengan ulah dari pihak ketiga yakni Bumi Perkasa Timur (BPT), yang mengelola Pasar Mardika. Bahkan, IPPMA minta pengelolaan pasar dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Kami menolak pengelolaan Pasar Mardika oleh pihak ketiga, supaya lebih terakomodir. Kami minta pemerintah daerah mengambil alih pengelolaan pasar,” ucapnya.

Dikatakan, IPPMA menaungi lebih dari 781 anggota, yang data berdasarkan by name by address, dan itu valid sebelum revitalisasi Pasar Mardika. “Data kami lengkap sebelum terjadi revitalisasi Gedung pasar Mardika baru,” tegasnya.(EVA)

Exit mobile version