DPRD Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wawali Ambon

Paripurna akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota Ambon oleh DPRD setempat.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang III 2021-2022 dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Ambon tahun 2017-2022. Persidangan dibuka lansung Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta di rapat paripurna utama, Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (4/4/2022).

Toisuta dalam sambutannya menyampaikan, tanpa terasa kita sudah berada di bulan ke empat, April 2022, itu berarti tinggal 1 bulan 17 hari, Walikota dan Wakil Walikota Ambon, akan segera mengakhiri periodesasi masa kepemimpinannya di Kota Ambon.

“Sang waktu cepat berlalu, 5 tahun sudah pengabdian dan pelayanan yang di lakukan untuk masyarakat dan kota tercinta. Prestasi demi prestasi yang mereka buat, tertoreh, dan terukir indah dengan tinta emas, dalam sejarah Kota yang bertajuk manise ini,” katanya.

Dikatakan, perkembangan pembangunan terus melaju pesat, kemajuan demi kemajuan pun tercapai membawa perubahan di berbagai sendi kehidupan masyarakat dan kota tercinta, walaupun untuk mewujudkan semuanya ini.

“Mereka harus bekerja keras, kerja nyata yang diperhadapkan dengan berbagai situasi dan kondisi yang terkadang tidak nyaman dan tidak mengenakan, menuai kritikan keras, bahkan persoalan, tantangan, dan penolakan-penolakan yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan kebijakan yang diambil, namun dengan kerendahan hati dan jiwa besar bahkan dengan lapang dada, mereka bisa menghadapi semuannya sampai di pengghujung abdi dan karya mereka. Karena itu kita patut memberi jempol dan apresiasi yang tinggi atas apa yang telah mereka lakukan untuk rakyat Kota ini,” jelas Ketua DPRD Kota Ambon.

“Saudara Walikota, Richard Louhenapessy dan saudara Wakil Walikota , Syarif Hadler telah menunjukan kesejatiannya sebagai pemimpin yang merakyat dan rendah hati,” lanjut Toisuta.

Disebutkan, lanjut Toisuta, kalaupun dimungkinkan mereka pasti masih ingin melanjutkan karya dan pengabdian untuk masyarakat di kota ini, namun undang-undang secara jelas, telah mengatur dan menetapkan masa jabatan dan periodesasi pemerintahan di Negara ini.

“Dalam waktu paling lambat, usulan penetapan pemberhentian ini, adalah 30 hari sebelum masa jabatan selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menambahkan, masih segar dalam ingatannya, ketika 5 tahun yang lalu, tepatnya hari Selasa 23 Mei 2017, saat dimana dirinya berdiri disini untuk menyampaikan pidato pada rapat paripurna DPRD dalam rangka pelaksanaan tugas saya dan pak Syarif Hadler sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2017-2022.

“Hari ini, ketika saya harus ada disini untuk mengikuti rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun 2021-2022 DPRD Kota Ambon dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Ambon tahun 2017-2022, saya ingin menegaskan bahwa, hanya waktu dan keadaan yang merubah, tetapi semangat, tekad dan komitmen saya dan pak Syarif Hadler untuk “Terus benahi Ambon” tidak pernah surut sampai batas akhir pengabdian kami,” tegas Walikota.

Dikatakan, sebab bagi kami, ‘kepemimpinan itu tindakan dan bukan jabatan’ dan kami akan memposisikan diri sebagai ‘pemimpin yang melayani’ sampai hari terakhir pengabdian kami. Bahkan bagi kami, pengabdian untuk Ambon tidak akan pernah berakhir seiring dengan berakhirnya masa jabatan kami nanti sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon.

Seraya itu, Walikota menambahkan, kesempatan lima tahun terakhir, kami pakai untuk mewujudkan visi Pemkot Ambon yaitu; Ambon yang harmonis, sejahtera dan religius. Yang kemudian dijabarkan dalam empat misi, yaitu, memperkuat dan mempererat harmonisasi sosial, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperdayakan ekonomi keluarga dan masyarakat menuji kemandirian yang kreatif, berbasis sumber daya alam yang tersedia, meningkatkan nilai-nilai spritualitas masyarakat.

“Kami juga menempatkan tujuh program prioritas, yaitu, Ambon cerdas, Ambon sehat, Ambon bersih, Ambon terang, dan Ambon berbudaya. Semua komponen bahu membahu untuk mewujudkan itu. Bukan sekedar kerja keras yang kami lakukan, tapi juga kerja cerdas dengan memaksimalkan semua potensi yang ada,” demikian orang nomor 1 Kota Ambon ini. (EVA)

Exit mobile version