DPRD Pantau Pengerjaan Jalan Yang Gunakan Anggaran APBN dan APBD

Wakil ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethool.

AMBON (info-ambon.com)– Komisi III DPRD Provinsi Maluku terus memantau pengerjaan infrakstruktur jalan di Maluku menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan dengan APBD maupun APBN guna memastikan uang yang dikeluarkan dapat membawah manfaat bagi masyarakat di Maluku,” Wakil ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethool kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Jumat (9/6/2023).

Diakui, saat ini pengerjaan proyek infrastruktur baik jalan dan jembatan yang dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) telah berjalan dengan baik. Dijelaskan, pihaknya telah menuntaskan seluruh tahapan pengawasan terhadap proyek yang dibiayai dengan APBD maupun APBN. “Khusus untuk proyek-proyek yang dikerjakan oleh BPJN seperti jalan dan jembatan telah berjalan dengan baik dan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Menurutnya, baik ruas jalan yang ada di MBD, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Kota Tual dan Aru telah mantap dan siap digunakan untuk memperlancar aktifitas masyarakat. Selain itu, pengerjaan jembatan Wai Pulu dan Wai Tunsa juga telah rampung setelah beberapa tahun dikerjakan oleh BPJN sehingga akses masyarakat Werinama telah berjalan lancar.

Dengan begitu, Saoda menuturkan, jika sebagian besar proyek BPJN merupakan proyek multi year yang pengerjaannya masih terus berjalan seperti di Maluku Tenggara. “Memang sebagian besar proyek Balai itu kan multi years contract makanya ada juga yang terus dikerjakan tapi intinya untuk proyek yang sudah tuntas seperti Wai Pulu dan Wai Tunsa itu sangat luar biasa,” tegasnya. (EVA)

Exit mobile version