DPRD Minta Polri dan TNI Selesaikan Tuntas Kasus Kariuw-Ori

Komisi I DPRD Maluku usai bertemu dengan Kapolda dan Pangdam Pattimura di gedung wakil rakyat Karang Panjang.-RS-

AMBON(info-ambon.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku meminta aparat keamanan, baik itu Kepolisian Daerah Maluku dan Kodam XVI/Pattimura dapat bersinergi menyelesaikan secara tuntas kasus Kariuw-Ori di Pulau Haruku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Permintaan tersebut disampaikan saat rapat bersama Komisi I DPRD Maluku dengan Kapolda Maluku dan Pangdam XVI/Pattimura di gedung rakyat, Karang Panjang Ambon, Kamis (3/2/2022).

Anggota komisi I Fraksi PDIP, Benhur Watubun  meminta kepada Kapolda dan Pangdam agar kalau dapat, sebelum Bulan April 2022 masalah konflik antara Ori Dan Kariuw segera dituntaskan, supaya tidak menimbulkan gejolak yang luas ditengah tengah masyarakat.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Melki Sairdekut tersebut membahas seputar penanganan masalah Kariuw-Ori.

Melki Sairdekut juga meminta secepatanya masalah ini dituntaskan, sebab bila tidak ditangani secara serius akan berdampak buruk terhadap kedamaian di bumi Maluku ini.

Sementara itu, anggota komosi I DPRD Maluku lainnya dari Partai Demokrat, Elwen Roy Patiasina  meminta supaya pemerintah Provinsi Maluku segera  mengucurkan anggaran secepatnya untuk rehabilitasi bangunan rumah yang terbakar.

‘’Jangan tunggu dana APBN. Sebab kalau menunggu APBN, prosesnya akan panjang dan lama untuk membangun. Ini soal pengungsi, dan juga soal bagaimana mereka membangun kembali rumah yang rusak,’’ kata Patiassina.

Oleh sebab itu, Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan kabupaten Maluku Tengah secepatnya melihat penderitaan masyarakat di sana.

Pada kesempatan yang sama anggota komisi I lainnya, Edison Sarimanela mengaskan, konflik Kariuw –Ori sudah berlangsung sejak lama, namun lamban direspon oleh Pemerintah kabupaten Maluku Tengah. ‘’Saya sangat menyesalkan lambannya pemerintah disana merespon persoalan yang berlangsung lama ini,’’ kesalnya.

Olehnya, Sarimanella meminta agar masalah tapal yang menjadi konfik antar kedua negeri dibawah  ke pengadilan agar dapat diputuskan secara hokum, dan jangan dibiarkan berlarut larut. ‘’Apa yang menjadi akar permasalahan harus dicari solusi dengan duduk bersama seluruh pemangku kepentingan,’’ demikian Sarimanella. (RS)

Exit mobile version