DPRD Minta PJ Gubernur Maluku Perintahkan Disperindag Angkut Sampah Pasar Mardika

AMBON (info-ambon.com)- DPRD Provinsi Maluku meminta kepada Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie untuk memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku untuk mengangkut serta membersihkan sampah pembongkaran eks pasar apung.

“Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie agar segera memerintahkan Kepala Dinas Perindag dan jajaran untuk menyelesaikan sisa sampah di pesisir pantai Mardika,” jelas Anggota DPRD Maluku, Jantje Wenno kepada wartawan di Ambon, Jumat, (30/5/2024).

Dikatakan, pembongkaran pasar apung memang telah meninggalkan begitu banyak persoalan.

“Persoalan begitu banyak usai pembongkaran pasar apung tersebut, mulai dari pedagang yang terlantar sampai sampah yang menumpuk, ini sangat riskan dan Disperindag jangan cici tangan,” tegas dia.

Diakui, lanjut Wenno, kondisi teluk Ambon saat ini sudah dipenuhi dengan begitu banyak sampah dan jika sampah lapak dibiarkan maka akan menambah daftar panjang persoalan sampah di Kota Ambon.
Selain itu, sampah pembongkaran pasar apung jika tidak diangkut maka akan terbawa ke daerah teluk Ambon dan merusak mangrove yang sepanjang daerah Passo dan sekitarnya.

“Disperindag jangan tutup mata dengan persoalan sampah sisa pembongkaran pasar apung karena jika terbawa arus maka akan berdampak pada mangrove yang ada di Teluk Ambon. Jadi saya minta itu dibersihkan,” pungkasnya.(EVA)

Exit mobile version