DPRD Minta Pemprov Segera Sampaikan Anggaran Pemilukada

AMBON (info-ambon.com)- DPRD minta Pemerintah Provinsi Maluku secepatnya menyampaikan anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 mendatang. Pasalnya, hingga saat ini hal itu menjadi kontras dalam perdebatan anggaran ditingkat Pemprov.

Lantaran hingga saat ini belum juga terealisasi anggaran non tahapan yang disodorkan KPU dan Bawaslu sebesar Rp 7 Miliar dengan presentase KPU Rp 5 miliar dan Bawaslu Rp 2 miliar.

Sementara batas waktu penyerahan KUA PPAS APBD-Perubahan jatuh pada tanggal 31 September 2023, tetapi hingga hari ini Sekda Maluku sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih belum menyatakan kepastian dan ketegasan terkait hal tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno mengatakan, Pemprov sudah harus mengusulkan APBD perubahan, karena anggarannya dari APBD murni.

“Tahun depan sudah dilaksanakan pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), juga ada Pilkada langsung di mana semua anggaran Pilkada murni di biayai oleh APBD, maka sudah selayaknya Pemprov menyampaikan APBD perubahan karena anggarannya sangat besar.

Dikatakan, meskipun pembahasan perubahan APBD tidak menjadi sebuah keharusan sehingga kalau pemprov tidak mengajukan ada sanksi.

“Dalam praktik pemerintahan yang baik dan sudah menjadi tradisi dalam praktik pemerintahan bahwa pembahasan perubahan APBD adalah sebuah keharusan,” terang Wenno.

Sebelumnya, sementara Sekda Maluku Sadlie Ie mengatakan, ketentuan pengajuan APBD perubahan berbatas waktunya hingga 31 September 2023.

“Jadi kita kerja cepat semoga kita tidak melewati batas waktu akhir ya,” ucapnya.

Disinggung terkait penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pengganti APBD-Perubahan seperti yang digunakan di tahun 2022 dirinya hanya memberi jawaban diplomatis.

“Kami lagi berupaya agar KUA/PPAS APBD-Perubahan bisa dipercepat. Tapi kita juga berharap semua elemen masyarakat Maluku mendoakan, agar kerja pemerintah daerah ini bisa cepat dan bisa mengawal proses pembangunan ini bersama sama sebagai wujud kepedulian bersama,”cetusnya. (EVA)

Exit mobile version