AMBON (info-ambon.com)-Hingga saat ini Proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah masih terbengkalai, dalam menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri mendorong Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek tersebut.
Sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan kepada kejaksaan agar segera menindaklanjuti proyek yang memiliki potensi tindak pidana korupsi.
“Memang terdapat Beberapa proyek yang terbengkalai dan anggarannya telah dicairkan 100 persen itu korupsi secara nyata, salah satunya termasuk air bersih di Pulau Haruku,” tandasnya kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (31/7/2023).
Dikatakan Komisi III DPRD hanya memiliki fungsi pengawas terhadap pengerjaan proyek yang dibelanjakan dengan APBD maupun APBN, dan rekomendasinya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau sudah ada alat bukti, Kajati harus segera menetapkan tersangkanya agar ada efek jerah bagi semua pihak,” terangnya
Dengan begitu, pihaknya menandaskan, Kejati sudah saat membongkar semua praktek korupsi yang menyebabkan proyek air bersih tidak dapat dirasakan masyarakat di Pulau Haruku sebab anggaran yang dikeluarkan cukup besar.
“Kajati tolong serius agar masyarakat Maluku memiliki contoh dalam pembangunan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat,” pintah Alkatiri. (EVA)