DPRD Maluku Tolak Penghapusan Honorer

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Amir Rumra.

AMBON (info-ambon.com)-DPRD Provinsi Maluku mengagendakan akan bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk membahas penghapusan tenaga honorer tahun 2023 di Indonesia.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Amir Rumra, bersepakat mendatangi Kemenpan-RB maupun BKN untuk mempertimbangkan aturan penghapusan agar menghindari masalah baru.

“Komisi I DPRD Maluku agendakan menjamu Kemendagri dan BKN di Jakarta,” katanya kepada wartawan di  Kantor DPRD Provinsi Maluku,” Kamis (7/7/2022).

Rumra, menilai penghapusan tenaga honorer yang diterapkan Pemerintah Pusat (Pempus) merugikan penduduk di Indonesia bagian timur. Karena  regulasinya berdampak negatif terhadap melonjaknya kemiskinan di Maluku. Ia menolak penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

“Regulasi dihilangkannya tenaga honorer semakin mencekik pesisir timur Indonesia. Kok bisa Pempus tega seperti itu. Kami menolak,” tandas dia.

Dijelaskan, semestinya Pempus mengetahui perbedaan angka kemiskinan, di Maluku bisa dibilang tingkatannya ekstrim. Dan penganggaran bakal melonjak gila-gilaan.

“Pempus harus menimbang lagi keputusan penghapusan tenaga honorer. Perbedaan teritorial dan jarak tempuh adalah faktor utama yang mengharuskan adanya suatu kekhususan bagi Maluku,” tegas Rumra.

Dirinya menerangkan, kebutuhan tenaga honorer bukan hanya misi atau kepentingan semata kepala daerah. Apalagi kondisi di Maluku berbasis kepulauan.

“Jangan samakan Maluku dengan pulau Jawa,”demikian Rumra. (EVA)

Exit mobile version