DPRD Maluku Tetapkan Alat Kelengkapan Bangar

AMBON (info-ambon.com)- Sebelum pelantikan Pimpinan DPRD Maluku yang definitif pada 28 Oktober tahun 2024 ini, DPRD Maluku telah menetapkan alat kelengkapan DPRD.

DPRD juga telah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Ketua Fraksi dan Pimpinan Panitia Khusus ( Pansus ) Tata Tertib (Tatip),” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun pada wartawan di Ambon, Jumat (25/10/2024).

Menurut Watubun, rapat tersebut bertujuan untuk mensinkronkan dan menyelesaikan pembahasan tata tertib agar pimpinan DPRD dapat segera menjalankan tugasnya.

Selain itu, DPRD Maluku juga telah menetapkan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) termasuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Hal ini menandai dimulainya tugas resmi para pemimpin DPRD Maluku dalam menjalankan amanat rakyat.(EVA)

Exit mobile version