DPRD Maluku Tetapkan 19 Kegiatan di Masa Sidang III

Suasana Sidang di DPRD Maluku.-dok-

AMBON (info-ambon.com)-DPRD Provinsi Maluku menetapkan sebanyak 19 kegiatan dimasa sidang III tahun 2023. Dimana, 19 kegiatan telah ditetapkan secara internal dal rapat Badan Musyawarah (Basmus).

“19 kegiatan tersebut dimulai dari penutupan masa sidang II tahun sidang 2022, paripurna penyampaian BPK tahun anggaran 2022, kemudian pengawasan terhadap APBD/APBN di tiga Kabupaten, penyampaian aspirasi komisi, studi banding Alat Kelengkapan Dewan (AKD), identifikasi surat masuk, paripurna penyampaian pembahasan dan persetujuan penetapan Ranperda,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, Senin (22/5/2023) saat memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun sidang 2022/2023 dan pembukaan masa persidangan III tahun 2023.

Dikatakan, pembahasan laporan realisasi semester I, dan berproses 6 bulan berikutnya, paripurna penyampaian pembahasan dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Maluku TA 2022, paripurna penyampaian pembahasan dan penandatangan nota kesepahaman terhadap KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2023, paripurna penyampaian pembahasan dan penyampaian kata akhir fraksi terhadap APBD Perubahan Tahun 2023.

Selanjutnya, paripurna penyampaian pembahasan dan penandatangan nota kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, paripurna penyampaian pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2024, paripurna HUT Provinsi Maluku ke-77 tahun 2023, rapat AKD rapat rapat paripurna, agenda lain sesuai kebutuhan dan penugasan, sosialisasi peraturan perundangan-undangan di kabupaten/kota, reses masa persidangan III tahun sidang 2023, dan penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023.

Melihat begitu banyaknya agenda kegiatan masa sidang III, Sairdekut berharap adanya kerjasama seluruh anggota DPRD Maluku, dan konsistensi AKD dalam menyelesaikan seluruh agenda di maksud. “Waktu kita sedikit untuk menyelesaikan begitu banyaknya agenda yang telah disepakati, karena itu konsistensi seluruh AKD dalam menyelesaikan seluruh agenda ini menjadi mutlak dilakukan,” demikian Sairdekut. (EVA)

Exit mobile version