AMBON (info-ambon.com)-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menemukan Hutang obat senilai Rp 12 Miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haulussy Ambon pada 30 Apotik di kota Ambon maupun di luar Kota Ambon.
Proyek tersebut berasal dari APBN dan dibawah pengawasan kementerian PUPR yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor Dan Hutang tersebut di tinggalkan oleh Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Haulussy Kudamati Ambon, dr Nasaruddin Pirgi.
Temuan tersebut ,saat Komisi IV DPRD Maluku melalukan blusukan di RSUD Dr.Haulussy Ambon pada Rabu kemarin, untuk melihat dari dekat pelayanan kepada setiap warga negara yang berobat di RS milik Pemerintah Provinsi Maluku.
“Akibat dari hutang itu , Plt. Direktur RSUD Dr. M. Haulussy, dr Novita Nikijuluw mengambil kebijakan membayar secara cicil sekitar Rp 5 miliar dan sisanya Rp 7 miliar, batas pelunasan dalam tahun 2024 ini,” tandas Welm Daniel Kurnala.
Kurnala mengapresiasi kinerja baik dari tim work RSUD Haulussy Ambon, serta mengajak masyarakat untuk berobat di RS tersebut. Dirinya telah melihat ada perubahan besar dari tata kelola manajemen yang baik, sehingga baiknya masyarakat datang dan berobat di rumah sakit di sana, ajaknya
“Sebagai Anggota DPRD Provinsi berkewajiban untuk terus memantau kinerja pada RS Haulussy, dan bertekad ke depan akan membantu memperbaiki manajemen rumah sakit termasuk, fokus memonitor serta mengoptimalkan perubahan anggaran yang cukup, guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tandasnya.
Untuk di ketahui, sebelum Kurnala melakukan pertemuan dengan para dokter dan pihak manejemen rumah sakit, Ia ditemani Plt Kepala Dinas Kesehatan Promal, Yan Aslian Noor, Plt Direktur dan para Wadir, serta Humas RS. Dr. Haulussy. Termasuk meninjau proyek rehabilitasi rumah sakit yang tak kunjung selesai sampai memasuki akhir tahun 2024. (EVA)