AMBON (info-ambon.com)-Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Balai Wilayah Sungai (BWS), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku.
Rapat ini berlangsung di ruang Komisi III DPRD Maluku, Rabu (6/8/2024), dan membahas sejumlah persoalan infrastruktur dan penanganan sungai yang mendesak.
Sejumlah agenda krusial yang menjadi fokus pembahasan antara lain penanganan Sungai Wayare di Negeri Suli, Jembatan Kawanua di Seram Selatan, serta Sungai Tambillouw di Kabupaten Maluku Tengah. Selain itu, masalah serupa di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) juga turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, menegaskan pentingnya respons cepat dari instansi teknis terkait, khususnya BWS dan Dinas PUPR. Menurutnya, penanganan infrastruktur, khususnya sungai, tidak boleh dilakukan secara parsial tanpa identifikasi menyeluruh.
“Kami minta agar pihak balai dan dinas terkait segera turun tangan. Identifikasi masalahnya dengan baik agar penanganan tidak justru menimbulkan persoalan baru,” tegas Refra saat memimpin rapat.
Dalam RDP tersebut, anggota dewan juga menyoroti potensi bencana akibat kerusakan infrastruktur sungai dan jembatan di sejumlah daerah, serta perlunya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan lembaga teknis pusat.
Komisi III DPRD Maluku berharap hasil rapat ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk pelaksanaan survei teknis dan alokasi anggaran untuk penanganan sungai yang berisiko menimbulkan banjir dan kerusakan lingkungan.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya pengawasan legislatif dalam memastikan pembangunan infrastruktur di Maluku berjalan efektif dan berdampak langsung pada masyarakat. (EVA)
Discussion about this post