AMBON (info-ambon.com)- DPRD Maluku menyoroti pembangunan jembatan Wae Kawanua di Negeri Saunolu, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah yang hingga kini belum dibangun. Padahal akses jembatan itu sangat vital karena menghubungkan Malteng dan Seram Bagian Timur.
Pasalnya, dana perbaikan jembatan itu, diakomodir di APBN Perubahan 2023, namun hingga kini belum ada progres realisasi dari Pemerintah Pusat (Pempus).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Alkatiry mengatakan, jembatan Wae Kawanua sebelumnya telah ada komunikasi antara Komisi III dengan Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Maluku agar kemudian tahap pertama ada anggaran untuk penanganan darurat. Kemudian anggaran untuk melakukan perbaikan secara masif, itu yang harus dilakukan.
Baca juga:DPRD Maluku Minta Jaksa Serius Tangani Dugaan Korupsi Poltek Ambon
“Kami hanya minta perhatian besar dari kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, S. Bambang Widyarta, rasanya itu sudah akan tercover dalam APBN, dan akan dimasukan,” ungkap Alkatiri kepada wartawan di Ambon, Rabu, (4/10/2023).
Dikatakan, biasanya itu sudah dibahas. Pihaknya, kata dia, sudah tahu bahwa ada anggaran preservasi jalan nasional di ruas jalan Seram yang cukup besar yang kemudian bisa dimanfaatkan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan di Seram.
Baca juga:BPS: September 2023, Ambon Alami Inflasi Sebesar 3,04 Persen Dengan IHK 118,48
Pihaknya mengatakan, Pempus melalui kepala BPJN sangat responsif terhadap kejadian ambruknya jembatan Wae Kawanua. Bahkan saat kejadian kejadian sorenya langsung kepala BPJM tiba di lokasi. Yang diketahui pihaknya bahwa, kepala BPJN langsung menggelar rapat koordinasi antara kementerian dan aparat-apart dibawahnya untuk penanganan jembatan Kawanua.
“Memang dari awal kejadian robohnya Jembatan Wae Kawanua menjadi perhatian komisi. Secara personal kami memberi perhatian khusus karena jembatan itu sangat vital bagi masyarakat yang sangat terdampak. Yang menghubungkan antara Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur (SBT) jika jembatan ini putus akan mempengaruhi mobilitas arus barang,” tegas Alkatiry.
Dikatakan, arus pengiriman barang terganggu akan mengakibatkan sedikit gangguan ekonomi, ungkapnya. Makanya, sambung dia, ketika kejadian robohnya jembatan kemudian dikomunikasikan dengan Kementerian lewat BPJN hari itu juga sudah ada penanganan darurat atas jembatan yang putus.
“Saya sering katakan bahwa kejadian seperti ini adalah akumulasi dari kesalahan perencanaan, pelaksanaan maupun pemeliharaan. Maka yang harus kita lakukan sekarang adalah kita mengambil langkah-pangkah perbaikan terhadap situasi yang hari ini terjadi. Untuk itu komitmen komisi III untuk mengawal pembangunan jembatan sejalan dengan perhatian yang diberikan Pempus,” tutup Alkatiry.(EVA)