AMBON (info-ambon.com)-Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kepatuhan pembayaran pajak oleh pemerintah daerah di Provinsi Maluku.
Menurut Alhidayat, terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait kinerja pendapatan daerah.
“Setelah kami mendengar penyampaian LKPJ Gubernur, ada beberapa hal yang perlu dicermati. Tahun ini memang baru tahap awal, tetapi peningkatan PAD harus menjadi fokus utama,” ujar Alhidayat kepada wartawan di Ambon, Kamis (2/4/2026).
Ia mengungkapkan, realisasi pendapatan di sejumlah kabupaten/kota masih belum optimal dan menunjukkan perbedaan capaian yang cukup signifikan.
“Target capaian masih perlu didorong. Kita ingin seluruh daerah lebih maksimal agar kontribusi terhadap PAD semakin meningkat,” katanya.
Selain itu, Alhidayat juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan pembayaran pajak, termasuk oleh instansi pemerintah daerah.
“Masih ada pemerintah daerah yang belum optimal memenuhi kewajiban pajaknya. Padahal pemerintah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi III DPRD Maluku berkomitmen mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, salah satunya melalui keterbukaan laporan pertanggungjawaban kepada publik.
“Kami akan membuka laporan pertanggungjawaban secara transparan, termasuk pihak-pihak yang belum memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Alhidayat juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen keuangan kepada DPRD agar proses pembahasan dapat berjalan optimal.
“Dokumen harus disampaikan minimal tiga hari sebelum pembahasan, agar bisa dipelajari secara maksimal,” pungkasnya. (EVA)








Discussion about this post