DPRD Maluku Resmi Serahkan 3 Calon Pj Gubernur ke Kemendagri

AMBON (info-ambon.com)-Panitia penjaringan calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, resmi menyerahkan 3 nama calon Pj Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rombongan DPRD Provinsi  Maluku, yang pimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut didampingi Tim Panja menyerahkan tiga nama terpilih untuk menjadi calon Penjabat Gubernur Maluku ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (4/12/2023).

Ketiga nama calon Pj Gubernur tersebut, yakni Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Jufry Rahman. Selasa (5/12/2023).

Ketua Panja DPRD Provinsi Maluku,  Jantje Wenno mengatakan, ketiga nama tersebut diterima Kasubdit wilayah 5 FKDH dan DPRD menyampaikan risalah sidang paripurna usulan pemberhentian Gubernur dan Wagub  dan mereka segera memproses untuk segera terbit SK Presiden tentang pemberhentian Gubernur dan Wagub Maluku pada tanggal 31 Desember 2023.

Menurutnya DPRD Maluku sudah menyerahkan 3 rangkap dokumen pengusulan calon Penjabat Gubernur Maluku melalui aplikasi ULA Kemendagri dan dokumen Fisik di Tata usaha Mendagri, TU sekjen Kemendagri dan TU Dirjen OTDA.

Tak hanya itu yang di lakukan oleh DPRD sudah di anggap baik dan lengkap dan selanjutnya kita menunggu keputusan Presiden siapa yg di pilih untuk menjadi penjabat Gubernur Maluku.”ucapnya.

Pihaknya berharap kiranya Presiden dapat memilih satu di antara 3 nama yg di usulkan,  karna proses di DPRD sudah berlangsung secara terbuka transparan dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Maluku.

“Kita  inginkan sebenarnya penjabat Gubernur  yang  akan di tunjuk oleh Presiden Joko Widodo mestinya mengenal dan memahami persoalan yang di hadapi oleh masyarakat Maluku.”ungkapnya.(EVA)

Exit mobile version