AMBON (info-ambon.com)-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali Kebijakan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan penundaan ini, menurut Watubun, menimbulkan kekhawatiran di kalangan honorer yang telah lama menanti kepastian status mereka.
Kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (12/3/2025), Watubun menyatakan, penundaan pengangkatan ini dapat berdampak serius terhadap para tenaga honorer yang telah lama mengikuti proses seleksi. Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
Watubun meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan ini, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap para pencari kerja, khususnya pegawai honor.
“Kebijakan ini sangat berpengaruh terhadap mereka yang telah mengikuti proses seleksi. Hal ini juga berpotensi mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan negara,” ujar Watubun.
Politisi PDIP ini menambahkan, sebagai kepala negara dan pemerintahan, Presiden harus segera meninjau kebijakan ini dan memastikan pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Proses penantian ini sudah berlangsung lama, dan penundaan lebih lanjut hanya akan memperburuk situasi,” tegas Watubun.
Watubun juga mengingatkan bahwa banyak tenaga PPPK dan kontrak yang belum menerima honor akibat menunggu kejelasan terkait status mereka.
“Pemerintah perlu segera memberikan kepastian agar tidak menambah masalah yang lebih besar, baik bagi mereka yang menunggu SK maupun bagi stabilitas sosial secara umum,” tambahnya.
Watubun berharap Presiden dapat mempertimbangkan kebijakan ini dengan bijaksana dan tidak hanya fokus pada hal-hal lain, melainkan juga pada kepentingan rakyat yang tengah menanti kepastian status pekerjaan mereka.
“Ini adalah hal yang sangat penting dan mendesak bagi rakyat,” pungkas Watubun. (EVA)
Discussion about this post