DPRD Maluku Minta Pemprov Akomodir Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024

AMBON (info-ambon.com)- Menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasaney meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku, agar segera mengakomodir kebutuhan anggaran Pilkada serentak 2024 kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pesta demokrasi lokal lima tahunan itu.

Ini setelah KPU Maluku, menolak melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Saya tegaskan bahwa surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/16888/Kedua Tanggal 2 November 2023 tentang Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024, harus dipatuhi,”ingat Tasaney, kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Kamis (23/11/2023)

Tasaney menyampaikan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Pemprov dan KPU beserta Bawaslu Maluku. Begitu, juga Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan rapat-rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kota, serta KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Memang rapat-rapat itu telah disampaikan kebutuhan anggaran oleh KPU dan Bawaslu serta untuk keamanan, yakni KPU sebesar Rp.152.405.869.150, dan Bawaslu Rp.85.304.082.000,”rincinya.

Diakui, persiapan untuk penandatanganan NPHD yang direncanakan pada tanggal 17 November 2023, KPU mengajukan penambahan anggaran, sehingga berubah menjadi Rp.178.575.843.200, sementara Bawaslu anggaran tetap.

“Saya berharap agar Pemprov bisa menyesuaikan anggaran kebutuhan Pilkada, dan NPHD akan ditandatangani pada 27 November 2023 atas dasar kesepakatan Bawaslu dan KPU Provinsi Maluku,”ingatnya.

Untuk itu, pihaknya berharap, Pemprov tetap konsisten agar KPU dan Bawaslu maksimal menjalankan tugas dan fungsinya agat Pilkada serentak 2024 mendatang berjalan aman dan lancar.

“Itu harapan kami, agar roda pemerintahan berjalan maksimal. Sebab, saat ini dan tahun 2024 mendatang, banyak Kabupaten kota, bahkan Provinsi Maluku dipimpin Penjabat Bupati, Walikota, dan Gubernur. Kita berharap, 2025 mendatang semua kabupaten dan kota serta Provinsi dipimpin kepala daerah defenitif hasil Pilkada 2024,”pungkasnya. (EVA)

Exit mobile version