Info Ambon
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Maluku Minta Masyarakat Adat Desa Rumah Tiga Lengkapi Data Kepemilikan Tanah Secara Akurat

Eva by Eva
Oktober 13, 2025
in Parlementaria, Terkini
0
DPRD Maluku Minta Masyarakat Adat Desa Rumah Tiga Lengkapi Data Kepemilikan Tanah Secara Akurat

AMBON (info-ambon.com)-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun, meminta masyarakat adat Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, melengkapi data kepemilikan tanah secara akurat agar lembaga politik itu dapat menengahi persoalan sengketa lahan di kawasan tersebut secara adil dan berdasarkan hukum.

Hal itu disampaikan Watubun saat menerima aksi demonstrasi masyarakat adat Rumah Tiga di ruang Komisi I DPRD Maluku, Senin (13/10/2025).

Dalam pertemuan itu, para pendemo meminta DPRD Provinsi Maluku, membentuk panitia khusus untuk menyelidiki proses penertiban alas hak, surat keterangan tanah, serta penerbitan sertifikat elektronik di atas tanah adat mereka.

“DPRD Provinsi Maluku harus diberi dukungan dengan data-data lengkap supaya kami bisa berinteraksi dengan benar. Karena DPRD ini menjadi penengah. Tapi kalau datanya tidak kuat, keputusan kami juga tidak bisa berada di tengah,”kata Watubun.

Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku itu menegaskan, pentingnya kejelasan batas dan status kepemilikan tanah agar penyelesaian persoalan tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.

“Kalau saudara bilang cari win-win solution, berarti saudara juga mengakui tidak semua tanah itu milik saudara. Jadi harus jelas bidang tanah mana yang dimaksud,”ingatnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Malra, dan Aru ini juga menyoroti praktik jual-beli lahan oleh sebagian pemilik, tanpa koordinasi dengan lembaga adat maupun pemerintah.

“Sering kali tanah dijual ke pengusaha atau kapitalis, tapi ketika bermasalah baru datang ke DPRD. Padahal waktu menjual, tidak ada laporan ke kami,” ucapnya.

Ia menambahkan, DPRD akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Rumah Tiga dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku dan Universitas Pattimura (Unpatti), untuk menguji keabsahan data kepemilikan lahan.

“Kami sudah catat semua. DPRD akan panggil pihak-pihak terkait dan baru mengeluarkan rekomendasi resmi setelah data lengkap diterima,”tegas Watubun.

Menurut dia, DPRD akan berpihak kepada pihak yang memiliki hak resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kalau saudara bisa buktikan kepemilikan tanah itu di depan Pemprov, Unpatti, dan pihak lain yang terkait, kami akan dukung. DPRD wajib melaporkan hasil tindak lanjut kepada seluruh masyarakat Maluku,” tegasnya.

Watubun juga mengajak masyarakat untuk menjaga penyelesaian persoalan tanah adat secara adat dan hukum agar menjadi contoh bagi daerah lain di Maluku.

Sementara itu, masyarakat adat Rumah Tiga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pimpinan DPRD Maluku:

  1. Meminta dukungan DPRD untuk membantu masyarakat adat memperjuangkan dan menegakkan kepemilikan hak atas tanah adat (tanah dati), khususnya di Negeri Rumah Tiga dengan wilayah hak ulayat meliputi Desa Wayame, Desa Poka, dan Kelurahan Tihu, sesuai amanat reformasi agraria.
  2. Meminta DPRD memanggil Biro Hukum Pemda Maluku, Aset Daerah, Kepala BPN Kota Ambon, dan keluarga Hatulesila—pemilik tanah adat dati tala dan eigendom verponding 1054 milik almarhum Willem Hatulesila dan ahli warisnya—untuk menyelesaikan proses ganti untung atas pemakaian tanah adat yang digunakan Pemprov Maluku dalam pembangunan Patung Prof. A.R. Siwabessy sejak tahun 2015.
  3. Meminta peninjauan hukum terhadap Sertifikat Hak Pakai milik Pemprov Maluku (Perumahan Pemda II, HGB No.02/1994, luas sekitar 5,5 ha), serta pemakaian tanah untuk pembangunan Perumahan Pemda I dan III di atas tanah adat (dati Tihu) dan Eigendom 1132 milik keluarga Hatulesila, yang dinilai tidak memiliki dasar pelepasan dari pemilik dati.

Untuk itu, mereka berharap DPRD Maluku dapat menjadi mediator yang adil dan memastikan penyelesaian persoalan tanah adat Rumah Tiga dilakukan sesuai prinsip hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat. (EVA)

Tags: Ketua DPRD Malukuu Benhur G WatubunMasyarakat ada desa Rumah tigaSengketa lahan
Previous Post

PLN UP3 Sofifi Hadirkan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan HUT ke-26 Provinsi Maluku Utara

Next Post

Jamuan Makan Malam Peserta Kongres ke-30, Gubernur AMGPM Telah Bentuk Beta Jadi Kader yang Melayani

Eva

Eva

Related Posts

Wapres RI Gibran Rakabuming di Tengah Bau Ikan dan Senyum Tulus PKL Pasar Mardika

Wapres RI Gibran Rakabuming di Tengah Bau Ikan dan Senyum Tulus PKL Pasar Mardika

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sore itu, langit Kota Ambon sedikit mendung. Aroma khas laut berpadu dengan hiruk pikuk aktivitas jual beli di...

Wapres Gibran Sambangi Pasar Mardika Ambon, Ketemu Lansung Mama-mama Papalele dan Penjual Ikan

Wapres Gibran Sambangi Pasar Mardika Ambon, Ketemu Lansung Mama-mama Papalele dan Penjual Ikan

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Maluku, Senin (14/10/2025). Salah satu lokasi...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Pedagang Pasar Mardika Ambon Kenakan Celemek Bantuan dari Wapres Gibran

Pedagang Pasar Mardika Ambon Kenakan Celemek Bantuan dari Wapres Gibran

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Para pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon, mengenakan celemek bantuan dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, saat...

Next Post
Jamuan Makan Malam Peserta Kongres ke-30, Gubernur AMGPM Telah Bentuk Beta Jadi Kader yang Melayani

Jamuan Makan Malam Peserta Kongres ke-30, Gubernur AMGPM Telah Bentuk Beta Jadi Kader yang Melayani

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pelayanan Makin Mudah! 21 Instansi Siap Layani Warga Morowali Utara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bangunan megah Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali Utara kini siap dimanfaatkan untuk melayani masyarakat. Gedung dua lantai yang berdiri Selengkapnya
  • Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta– Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha Selengkapnya
  • Wagub Reny Minta Perangkat Daerah Sulteng Transparan Saat Pemeriksaan BPK RI
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa seluruh Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah wajib bersikap Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Dukung Rencana Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menerima audiensi dari PT Befar Evergreen Industri di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025). Selengkapnya
  • Golkar Banggai Rayakan HUT ke-61, Siapkan 1.000 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar di Kabupaten Banggai tahun ini bakal digelar meriah dengan berbagai kegiatan sosial. Selengkapnya
  • Wabup Djira Buka Turnamen Bupati Cup 2025, 11 Tim Siap Rebut Piala Bergilir
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut— Lapangan Sepak Bola Desa Mayumba, Kecamatan Mori Utara, dipenuhi sorak gembira ribuan warga saat pembukaan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025, Selengkapnya
  • Musrenbang RPJMD 2025–2029, Langkah Strategis Banggai Menuju Daerah Inklusif dan Berkelanjutan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Estrella Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel