DPRD Maluku Minta Jaksa Serius Tangani Dugaan Korupsi Poltek Ambon

AMBON (info-ambon.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, saat ini tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi. Kejaru dinilai masih lamban dan diduga “main mata” dengan terduga tindak pidana korupsi DIPA 2022 senilai Rp 72 miliar.

Ini setelah saksi pelapor dana “jumbo” itu diintimidasi, bahkan dibentak oleh Kasi Pidsus Kejari Ambon, Demianus Eckhart Palapia, S.H., M.H, ketika memeriksa Dr Agus Siahaya, sebagai saksi pelapor. Bahkan, dugaan tindak pidana korupsi itu terkesan hendak dikesampingkan dengan kasus lain yang tidak ada relevansi dengan dugaan tindak pidana DIPA di lembaga pendidikan itu.

Siahaya yang juga Ketua Jurusan Akuntansi Poltek Ambon, akhirnya menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi dan Presiden agar mencopot Palapia, karena membentaknya dan melakukan intimidasi saat pemeriksaan.

Akibatnya, mahasiswa di Poltek Negeri Ambon, sudah tiga kali melakukan aksi demo agar Kejari dan Kejati Maluku, mendesak agar segera menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi DIPA.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasaney dalam mengahadapi hal tersebut, pihak Kejaksaan serius menangani dugaan tindak pidana korupsi.”Saya kira kalau cukup alat bukti dan mengarah ke tindak pidana korupsi, siapa yang paling bertangungjawab harus di mintai pertangungjawaban dengan penetapan tersangka,”kata Tasaney, Senin (2/10/2023).

Soal, Kejari Ambon beralasan bahwa sementara menunggu hasil audit dana DIPA di BPKP, politisi Partai Golkar ini berharap, kasus itu segera dituntaskan.”Ini agar publik tidak berpasangka buruk terhadap Kejaksaan. Saya kira kalau Jaksa sudah kantongi calon tersangka, tentu setelah diterima hasil audit segera dilakukan penetapan tersangka, “ingatnya.

Soal, Siahaya yang merupakan saksi pelapor dalam kasus DIPA diintimidasi, dia berharap, Jaksa tidak melakukan intimidasi, bahkan membentak saksi.”Saksi itu itu khan harus dilindungi dan diapresiasi. Apalagi, ikut membongkar skandal dugaan tindak pidana korupsi. Kita berharap, tidak ada lagi kasus serupa dengan melakukan intimidasi kepada para saksi,”harapnya.

Untuk itu, Wakil rakyat dari daerah pemilihan Buru dan Bursel ini mengaku, pihaknya diberbagai kesempatan selalu mendukung pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memberantas tindak pidana korupsi.”Kita sering datangi Kejati Maluku, memberikan suport kepada Kejaksaan di daerah ini agar tidak tebang pilih dalam penanganan tindak pidana korupsi,”tegasnya.

Apalagi, tambah politisi muda ini, akibat praktek tindak pidana korupsi, pembangunan di berbagai sektor tidak maksimal. Akibatnya, masyarakat tidak menikmati hasil pembangunan dengan baik.”Ironisnya lagi, dugaan tindak pidana korupsi dilakukan di lembaga pendidikan. Nah, kalau sarana dan prasarana di korupsi tentu pembangunan dibidang pendidikan tidak maksimal. Bagaimana mencerdaskan anak bangsa kalau negaranya pendidikan di korupsi,” kesalnya. (EVA)

Exit mobile version