Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Maluku Gelar Paripurna, Persetujuan Penetapan Perda Tata Beracara BK

Eva by Eva
Mei 22, 2025
in Parlementaria, Terkini
0
DPRD Maluku Gelar Paripurna, Persetujuan Penetapan Perda Tata Beracara BK

AMBON (info-ambon.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan panjang oleh Panitia Khusus (Pansus) dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Rapat tersebut dipimipin Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala didampingi Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun dan Wakil Ketua Jhon Johanis Lewerissa yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kamis (23/5/2025)

Abdullah Asis Sangkala saat membuka Rapat paripurna menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan daerah di tuntut untuk memiliki komitmen politik, moralitas dan Profesionalitas yang tangguh. Komitmen tersebut semakin dirasa penting sebagai upaya terwujudnya DPRD yang kuat, produktif, terpercaya dan berwibawa dalam pelaksanaan fungsinya.

Tak hanya itu sebagai wakil rakyat yang memiliki derajat yang mulia dan terhormat harus di imbangi dengan komitmen dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, masyarakat dan konstituennya.

Oleh karena itu, DPRD telah memiliki landasan etika Filosofi yang mengatur prilaku, etika, ucapan mengenai hal-hal yang dilakukan, dilarang atau tidak pantas dilakukan. Untuk melaksanakan tugas konstitusional tersebut maka perlu disusun tata beracara BK yang menjadi pedoman dalam rangka menghadapi pengaduan atau laporan atas dugaan pelanggaran terhadap peraturan tata tertib DPRD, kode etik serta sumpah janji anggota DPRD.

Untuk pelaksanaan ketentuan di atas dan telah diatur dalam pasal 40 peraturan DPRD provinsi Maluku no 1 tahun 2025 dan peraturan DPRD Maluku No 2 tahun 2025 tentang kode etik, maka DPRD membentuk peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan.

Apalagi melalui rapat paripurna DPRD tanggal 10 pebruari 2025 yang lalu kita telah membentuk Pansus penyusunan peraturan DPRD tentang tata beracara badan Kehormatan .

Setelah Pansus melaksanakan tugasnya untuk membahas dan merampungkan hasil kerjanya, maka sesuai pasal 88 peraturan Mendagri No, 120 tahun 2019 tentang perubahan atas Per Mendagri No 80 tahun 2015 tentang pembentukan prodak hukum daerah, maka setiap rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah wajib melakukan konsultasi ke kemendagri melalui Ditjen Otonomi daerah.

Sehubungan dengan, sesuai dengan amanah per Mendagri tersebut, maka Pansus penyusunan tata beracara badan Kehormatan telah melakukan fasilitasi dan konsultasi ke Kemendagri.

Selanjutnya, kita akan tiba pada pengambilan pemutusan terhadap rancangan peraturan DPRD dimaksud. Untuk itu dengan mempertimbangkan seluruh proses pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara badan Kehormatan serta memperhatikan laporan Pansus yang berisi keseluruhan mekanisme pembahasan.

Dengan disahkannya Perda ini, Badan Kehormatan kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menangani pelanggaran kode etik oleh anggota dewan. Diharapkan keberadaan aturan ini dapat memperkuat marwah lembaga legislatif dan meningkatkan akuntabilitas serta integritas para wakil rakyat di Maluku. (EVA)

Tags: dprd malukulandasan ekonomi filosofiPerda Badan kehormatan DPRD
Previous Post

Gubernur Maluku Minta KONI Bangkitkan Kembali Kejayaan Olahraga Daerah

Next Post

PLN UP3 Ambon Resmikan Perubahan Daya di Laboratorium Kesehatan Provinsi

Eva

Eva

Related Posts

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai bagian dari usaha menguatkan ekosistem ekonomi lokal, membuka ruang promosi bagi UMKM, dan memperkuat sinergi antar BUMN, masyarakat,...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)-Dari sehelai benang kapas yang direndam selama dua hari dua malam, lalu difermentasi dengan bumbu dapur seperti cabai, lengkuas,...

Next Post
PLN UP3 Ambon Resmikan Perubahan Daya di Laboratorium Kesehatan Provinsi

PLN UP3 Ambon Resmikan Perubahan Daya di Laboratorium Kesehatan Provinsi

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel