Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Maluku Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Regulasi Perda Jamsostek

Eva by Eva
Mei 21, 2024
in Parlementaria, Terkini
0
DPRD dan Pemprov Kaji Ranperda Retribusi Pajak

AMBON- (info-ambon.com)-Ketua BampemPerda DPRD Provinsi, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Maluku menggelar rapat evaluasi untuk membahas regulasi Peraturan Daerah (Perda) Jamsostek, rapat yang digelar di Kantor DPRD Maluku, Selasa (21/5/2024).

Rapat yang hadiri langsung Arie Fianto Syofian, Assisten Deputi Kepesertaan Institusi dan Arif Budiman, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Maluku, Edison Sarimanela.

Sementara pihak Pemprov Maluku yang hadir diantaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Rizal Latuconsina, juga Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Maluku, E. Hermawan.

Tujuan rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar di Maluku diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk lindungi pekerja.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela memastikan, terkait Perda Jamsostek ini akan dibahas Bapemperda DPRD Maluku setelah anggota kembali dari pengawasan di daerah karena secara teknis sudah siap.

Ia optimis, tahun anggaran ini, Perda sudah bisa selesai.

“Mekanisme di DPRD itu tahapannya begitu, harus dibahas supaya bisa selesai. Untuk tahun anggaran ini BPJS (Ketenagakerjaan) sudah bisa ditetapkan,”tuturnya.

Sementara itu, Assisten Deputi Kepesertaan Institusi, Arie Fianto Syofian,menjelaskan, Perda Jamsostek ini sangat penting bagi pekerja yang tujuannya berikan kepastian perlindungan jaminan sosial terutama bagi pekerja rentan.

Perda mengacu pada Undang-undang, disesuaikan dengan kearifan lokal atau kondisi real di daerah.

Dengan begitu, pekerja bisa dicover program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui intervensi Pemda yang meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP) hingga jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Karena dalam beraktivitas, pekerja rentan terhadap resiko.

“Undang-undang berlaku secara nasional, tentunya ada kearifan lokal yang mungkin harus dibungkus dalam suatu Perda tersendiri, tentunya memiliki kepentingan yang sama, tujuannya memberikan kepastian perlindungan sosial,”ujarnya saat diwawancarai.

Perda sebagai payung hukum. “Bisa dibilang semacam ketentuan, (apalagi seperti) yang tadi Pak Kadis (Nalertras) bilang masih banyak badan usaha belum aware untuk mengikutkan pekerjanya menjadi peserta program bpjs ketenagakerjaan,”terangnya.

Atas Olehnya itu, BPJS Ketenagakerjaan berikan apresiasi kepada Pemprov Maluku yang sudah menginisiasi ranperda ini.

“dan tentunya ini menjadi semangat bagi kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,”ujarnya.

Kadis Nakertrans Maluku, Rizal Latuconsina menambahkan pihaknya jelas memberikan dukungan penuh atas prakarsa ini. “Kami sangat berharap kepada pimpinan dan anggota dewan provinsi maluku untuk segera menyelesaikan ranperda ini karena ini manfaatnya untuk memperluas cakupan coverage jamsostek itu,”harapnya.

Karo Hukum, H. Hermawan mengatakan Perda sangat penting diusahakan supaya ditetapkan, karena produk hukum sehingga bisa menjadi payung bagi kabupaten/kota.

Teknis tanggungjawab provinsi dan kabupaten/kota diatur sehingga Perda ini nantinya betul-betul bisa memenuhi kebutuhan untuk sama-sama melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat bisa kita tetapkan sehingga menjadi regulasi untuk kita jadikan pedoman untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang di naungi BPJS ketenagakerjaan,”pungkasnya. (EVA)

Tags: BPJS ketenagakerjaandprd malukuregulasi perda Jamsostek
Previous Post

Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

Next Post

Pemkot Gelar Rembuk Stunting tahun 2024

Eva

Eva

Related Posts

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

by Eva
Oktober 18, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, didampingi lengkap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Jumat (17/10/2025) secara langsung menghadiri kegiatan Peletakan Batu...

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Komisi I DPRD Maluku akan memanggil ulang sejumlah pihak terkait sengketa lahan di kawasan Rumah Tiga, Kota Ambon....

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Ketua Panitia Pelaksana Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), Drs Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh...

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

by Eva
Oktober 17, 2025
0

JAKARTA (info-amvbon.com)-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT...

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan (Launching) Program Unggulan Gubernur Maluku "Manggurebe Biking Bae Rumah" (Gotong Royong Membuat...

Next Post
Pemkot Gelar Rembuk Stunting tahun 2024

Pemkot Gelar Rembuk Stunting tahun 2024

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel