DPRD Maluku-Dinas Pendidikan Sepakat Rubah Format Penerimaan Siswa di SMA Siwalima

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary .

AMBON (info-ambon.com)- Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku untuk merubah format penerimaan siswa baru yang berprestasi pada SMA Siwalima Ambon, khusus bagi orang tua (Ortu) yang tidak mampu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary menjelaskan, putusan tersebut telah final dan sejak awal Komisi IV itu mengusul untuk SMA Siwalima Ambon di rubah format. “Sejak dulu SMA Siwalima Ambon itu dibangun atas dasar rekonsiliasi. Dan sekarang ini tidak relevan lagi untuk semangat rekonsiliasi,” katanya kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Jumat (28/4/2023).

Dikatakan, pihaknya telah mengusul dan telah disetujui Pemda, Dinas pendidikan lewat Gubernur agar SMA Siwalima di khususkan hanya menerima masyarakat miskin atau tidak mampu yang berprestasi dari 11 Kabupaten/Kota, dan itu sudah disetujui.

Selain itu, lanjut Atapary, tahun ajaran baru ini hanya menerima kouta 70 murid. Ini di peruntukan untuk 11 Kabupaten dan Kota, yang nanti penerimaan jatah dari 11 Kabupaten dan Kota itu berdasarkan proporsi jumlah lulusan SMP dari 11 Kabupaten dan Kota itu. “Jadi nanti yang terbanyak dari 70 murid itu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten lainnya.” ujar Legislator Dapil SBB itu.

Menurutnya, katanya, kriteria untuk murid tidak mampu tapi berprestasi ada tiga syarat, yaitu, dia harus menunjukan bahwa memiliki kartu PKH, memiliki BPJS kelas 3 yang iuran di bayar pemerintah. Rumahnya memakai meteren 450 watt/900 watt tetapi yang disubsidi oleh pemerintah, karena ada 900 watt yang tidak di subsidii oleh Pemerintah.

“Hal ini dilakukan untuk keadilan, penerimaannya dilaksanakan secara online, begitu juga pelaksanaan Tes. Jadi tes saat itu skornya langsung keluar saat itu juga dan langsung di lihat. Keputusan ini untuk memutus polemik, titipan dari pejabat baik tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi untuk masuk ke SMA Siwalima Ambon. “Jadi kita menutup ruang itu agar dapat dikelola diterima secara profesional, dan transparan,” tutup Atapary. (EVA)

Exit mobile version