AMBON (info-ambon.com)- Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menaikkan status siaga bencana, menyusul meningkatnya potensi bencana alam selama musim Timur di wilayah tersebut.
Desakan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat komisi III DPRD Maluku, Rabu (16/7/2025) di Ambon, yang turut dihadiri sejumlah instansi teknis, termasuk BPBD Maluku, Dinas Pekerjaan Umum Maluku, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Alan Lohy, mengungkapkan, sejumlah bencana seperti tanah longsor sudah mulai terjadi di beberapa wilayah, bahkan menimbulkan korban jiwa.
“Kemarin itu di tempat saya ada tanah longsor. Tiga rumah roboh, ada korban jiwa. Tapi saya bersyukur karena sudah ditanggulangi cepat,” ujar Lohy dalam pertemuan tersebut.
Ia menambahkan, musim Timur baru memasuki fase awal, dan puncaknya biasanya terjadi pada bulan Agustus, sehingga peningkatan status siaga bencana dianggap sangat penting agar pemerintah bisa bergerak cepat melakukan mitigasi dan mengalokasikan anggaran darurat.
Selain potensi longsor dan banjir, Lohy juga menyinggung fenomena suhu dingin ekstrem yang belakangan dirasakan warga. Ia mengaitkan fenomena tersebut dengan dugaan posisi bumi yang sedang mengalami pergeseran menjauh dari matahari.
“Katanya suhu bumi menurun karena jaraknya dengan matahari. Kalau benar, itu artinya kita bisa terdampak lebih banyak bencana. Jadi mohon segera koordinasi dengan kabupaten/kota dan juga Pak Gubernur,” kata dia.
Lohy juga memberikan apresiasi kepada Dinas PU Maluku, yang dinilainya tanggap terhadap laporan warga. Ia mencontohkan salah satu kasus yang ditanganinya, di mana dinas terkait turun ke lokasi hanya dalam waktu dua hari setelah laporan disampaikan.
“Saya kirim foto ke PU, baru satu-dua hari langsung mereka turun. Itu yang kita harapkan, respon cepat. Saya suka model kerja seperti ini,” ucapnya.
Komisi III juga mendorong agar titik-titik rawan bencana di sekitar permukiman dapat segera dimasukkan dalam program penanganan resmi, sehingga upaya mitigasi bisa dilakukan lebih awal dan risiko kerugian dapat ditekan. (EVA)
Discussion about this post